Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar program Undian Berhadiah Gratis bagi wajib pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program ini disebut sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat dan tepat waktu dalam membayar pajak.
Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, saat dikonfirmasi pada Jumat (1/7), mengatakan Bapenda terus berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui pelaksanaan Gebyar PBB Kota Denpasar yang memberikan apresiasi berupa undian berhadiah bagi wajib pajak yang memenuhi ketentuan.
“Jadi selain untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, program ini juga untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat dan tepat waktu membayar pajak,” kata Eddy Mulya.
Syarat dan jadwal undian
Menurut Eddy Mulya, syarat mengikuti undian adalah wajib pajak telah melakukan pembayaran PBB-P2 melalui berbagai saluran pembayaran tepat waktu sesuai jatuh tempo, yakni 31 Agustus 2022.
Hadiah yang disiapkan berupa empat unit sepeda motor Honda Scoopy. Pengundian akan dilakukan setelah 31 Agustus 2022, dengan skema satu hadiah untuk satu kecamatan.
“Hadiahnya kami sediakan empat buah Honda Scopy, nanti diundi setelah tanggal 31 Agustus 2022, dengan sistem satu hadiah untuk satu kecamatan,” ujarnya.
Ajakan taat pajak
Eddy Mulya juga mengajak masyarakat Denpasar yang berstatus wajib pajak untuk taat membayar pajak sesuai jatuh tempo. Ia menekankan bahwa pembayaran pajak merupakan kewajiban sekaligus bentuk kontribusi masyarakat dalam pembangunan Kota Denpasar.
“Jadi mari kita taat membayar pajak sesuai jatuh tempo, dengan pajak kita ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah, pajak kita untuk kita,” tutupnya.

