Pemerintah mulai mewaspadai dampak eskalasi konflik di Timur Tengah yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel dengan Iran. Ketegangan geopolitik tersebut diperkirakan dapat mengganggu jalur perdagangan minyak dunia, terutama jika Selat Hormuz terdampak, sehingga memicu lonjakan harga energi global yang berisiko besar bagi Indonesia.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Indonesia memiliki kerentanan tinggi terhadap kenaikan harga minyak dunia karena berstatus sebagai net importir. Menurutnya, stabilitas fiskal dapat tertekan apabila harga minyak bergerak jauh di atas asumsi APBN 2026 yang dipatok sebesar US$70 per barel.
“Eskalasi konflik di Timur Tengah antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran berpotensi mengganggu pasokan minyak global, terutama jika jalur strategis seperti Selat Hormuz terganggu,” kata Purbaya, Sabtu (14/3).
Ia menjelaskan, kenaikan harga minyak dapat menimbulkan tekanan fiskal melalui peningkatan subsidi dan kompensasi energi, inflasi energi, serta potensi pelemahan nilai tukar rupiah.
Purbaya juga menyoroti sensitivitas APBN terhadap perubahan harga minyak. Ia menyebut setiap kenaikan Indonesia Crude Oil Price (ICP) sebesar US$1 per barel berpotensi menambah penerimaan negara sekitar Rp3,5 triliun, namun pada saat yang sama meningkatkan belanja negara sekitar Rp10,3 triliun. Dengan demikian, defisit fiskal bisa melebar sekitar Rp6,8 triliun.
Pemerintah memproyeksikan apabila harga minyak mencapai US$85,2 per barel, belanja pemerintah dapat membengkak hingga Rp78 triliun. Dalam skenario tersebut, defisit APBN disebut berpotensi mendekati ambang batas maksimal yang ditetapkan undang-undang keuangan negara.
Purbaya menilai kondisi itu berisiko karena ketika defisit mendekati tiga persen dari PDB, ruang gerak fiskal pemerintah menjadi semakin terbatas. Ia menambahkan, risiko fiskal akan lebih serius apabila kenaikan harga minyak mencapai 35% setidaknya dalam enam bulan, karena dapat mendorong defisit APBN mendekati 3% dari PDB, sesuai batas maksimal dalam UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Untuk mengantisipasi tekanan tersebut, pemerintah mempertimbangkan efisiensi belanja operasional kementerian dan lembaga serta reformasi subsidi energi agar lebih tepat sasaran. Selain itu, optimalisasi hasil investasi negara juga akan didorong sebagai penyangga fiskal menghadapi tantangan ekonomi pada 2026.
“Untuk menjaga stabilitas APBN, terdapat tiga langkah kebijakan utama yang dapat dipertimbangkan pemerintah yaitu efisiensi belanja pemerintah, efisiensi subsidi energi, dan berbagi risiko fiskal melalui pengelolaan investasi negara,” ujar Purbaya.
Ia juga menyebut pemanfaatan hasil investasi BUMN dan Danantara sebagai sumber penyangga fiskal, mengacu pada praktik Net Investment Returns Contribution (NIRC) di Singapura.

