BERITA TERKINI
Ketidakpastian Global Meningkat, Indonesia Berpotensi Terdampak Lewat Kanal Ekonomi

Ketidakpastian Global Meningkat, Indonesia Berpotensi Terdampak Lewat Kanal Ekonomi

Dunia kembali memasuki periode ketidakpastian tinggi seiring eskalasi geopolitik. Serangan militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada akhir Februari 2026 dipandang bukan sekadar insiden bilateral, melainkan bagian dari dinamika sistem internasional yang kian multipolar dan tidak stabil. Dalam perspektif strategis, situasi ini dinilai mencerminkan melemahnya mekanisme pencegahan konflik (conflict prevention) serta meningkatnya risiko gangguan sistemik (systemic disruption) pada tatanan global.

Bagi Indonesia, dampak konflik tersebut disebut tidak terutama muncul pada dimensi militer, melainkan melalui jalur ekonomi makro dan stabilitas sistemik. Kenaikan harga energi, disrupsi rantai pasok global, serta volatilitas pasar keuangan menjadi saluran utama yang dapat memengaruhi kinerja ekonomi domestik.

Dalam kerangka manajemen strategis, kondisi ini digambarkan sebagai lingkungan risiko majemuk (compound risk environment), yakni ketika interaksi antar-risiko dapat memunculkan dampak yang bersifat eksponensial, bukan sekadar linear. Salah satu indikator yang segera terasa adalah lonjakan harga minyak mentah global yang berimplikasi langsung pada peningkatan struktur biaya (cost structure) di berbagai sektor.

Tekanan biaya itu berpotensi memicu inflasi dari sisi penawaran (cost-push inflation) yang kemudian merambat ke sektor pangan, transportasi, dan manufaktur. Data OECD (2023) menunjukkan sensitivitas pertumbuhan ekonomi global terhadap harga energi masih signifikan, sehingga stabilitas harga energi dipandang sebagai variabel kunci dalam menjaga laju pertumbuhan.

Di saat yang sama, meningkatnya ketidakpastian global dapat mendorong fenomena flight to quality, ketika investor mengalihkan portofolio ke aset yang dianggap lebih aman. Mengacu pada teori pasar keuangan yang dijelaskan Mishkin (2019), kondisi ini berpotensi memicu arus keluar modal (capital outflow) dari negara berkembang, termasuk Indonesia. Dampaknya dapat berupa depresiasi nilai tukar, kenaikan premi risiko kedaulatan (sovereign risk premium), serta tekanan terhadap stabilitas fiskal dan moneter.

Dari sisi logistik, gangguan pada jalur strategis seperti Selat Hormuz dinilai dapat memperbesar risiko disrupsi rantai pasok. Studi Christopher dan Peck (2004) menekankan bahwa kegagalan pada satu simpul kritis dalam rantai pasok global dapat memicu efek berantai (cascading effect) yang luas dan berkepanjangan. Karena itu, ketahanan rantai pasok (supply chain resilience) dipandang sebagai isu strategis yang tidak bisa diabaikan.

Secara sosial-ekonomi, dampak krisis juga disebut cenderung asimetris. Kelompok berpenghasilan rendah, termasuk wong cilik, diperkirakan menjadi pihak yang paling terekspos. Sejalan dengan pandangan Stiglitz (2012), krisis ekonomi memiliki karakter regresif, ketika beban terbesar justru lebih banyak ditanggung oleh kelompok dengan kapasitas ekonomi paling terbatas.