Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto melibatkan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam serta mantan menteri luar negeri dan diplomat senior dalam pembahasan rencana keikutsertaan Indonesia pada Board of Peace (BoP). Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari pendekatan konsultatif dalam menentukan arah kebijakan luar negeri strategis, di tengah dinamika geopolitik global yang dinilai semakin kompleks.
Board of Peace merupakan badan internasional yang diinisiasi untuk mengawal transisi, stabilisasi, dan rekonstruksi Gaza pascakonflik. Isu tersebut menjadi salah satu topik dalam rangkaian pertemuan di Istana Kepresidenan pada awal Februari 2026. Pemerintah memandang BoP sebagai instrumen tambahan untuk memperjuangkan kepentingan kemanusiaan Palestina secara lebih konkret.
Dalam proses konsultasi, Presiden Prabowo mengundang tokoh-tokoh ormas Islam, pemimpin pondok pesantren, serta diplomat senior. Pemerintah menilai pelibatan berbagai unsur itu penting agar keputusan strategis diambil berdasarkan pemahaman yang utuh dan berimbang, sekaligus memperkuat legitimasi kebijakan luar negeri.
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyampaikan pandangannya bahwa partisipasi Indonesia di Board of Peace dapat menjadi langkah realistis untuk memperluas ruang kontribusi Indonesia bagi perjuangan Palestina. Sikap tersebut disampaikan setelah Presiden Prabowo memaparkan kondisi global, situasi di Gaza, serta peluang bagi Indonesia untuk bertindak lebih progresif dan berdampak.
PBNU menilai keterlibatan Indonesia seharusnya tidak berhenti pada simbolik politik, melainkan diarahkan pada hasil nyata yang dapat meringankan penderitaan rakyat Palestina. Namun, Yahya juga menekankan pentingnya kewaspadaan agar Indonesia tidak terseret arus kebijakan global yang berpotensi merugikan kepentingan Palestina.
Dukungan juga disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua Umum MUI Anwar Iskandar menilai keterlibatan Indonesia di Board of Peace sejalan dengan prinsip kemaslahatan umat dan kemanusiaan universal. MUI memandang perjuangan Palestina membutuhkan keterlibatan aktif negara-negara mayoritas Muslim dalam forum global agar upaya penghentian konflik dan perlindungan warga sipil dapat berjalan lebih terkoordinasi.
Selain itu, pemerintah juga melibatkan mantan menteri luar negeri dan diplomat senior untuk menilai kebijakan dari perspektif pengalaman dan kepakaran. Mantan Menlu Hassan Wirajuda menilai langkah pemerintah sebagai praktik diplomasi yang matang karena didahului konsultasi dengan negara-negara mayoritas Muslim. Menurutnya, kehadiran delapan negara berpenduduk mayoritas Islam di Board of Peace berpotensi menjadi kekuatan penyeimbang dalam pengambilan keputusan, mengingat forum tersebut diinisiasi oleh Amerika Serikat.
Hassan juga berpendapat bahwa keterlibatan Indonesia tidak perlu disikapi secara apriori hanya karena berada di luar kerangka Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ia menilai sejarah diplomasi internasional menunjukkan penyelesaian konflik dapat lahir dari mekanisme alternatif di luar PBB dan tetap menghasilkan dampak signifikan. Dalam pandangannya, Board of Peace dapat dimanfaatkan sebagai kanal tambahan untuk memperjuangkan kepentingan Palestina, selama Indonesia menjaga kedaulatan sikap dan konsistensi tujuan kemanusiaan.
Pemerintah juga disebut menjelaskan bahwa belum ada keputusan final terkait besaran maupun waktu kontribusi pendanaan Indonesia. Bantuan yang dibahas diarahkan untuk kepentingan kemanusiaan rakyat Gaza dan bukan untuk agenda politik tertentu. Pendekatan tersebut dikemukakan sebagai bagian dari prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas.
Secara keseluruhan, pelibatan ormas Islam dan kalangan diplomat senior dipahami sebagai upaya membangun konsensus nasional sebelum Indonesia melangkah lebih jauh dalam forum internasional. Pemerintah menempatkan diplomasi sebagai proses yang melibatkan suara moral, pengalaman historis, dan kepentingan strategis bangsa dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina.

