Jakarta—Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah belum berencana merevisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, meski perekonomian global tengah diliputi ketidakpastian akibat perang AS dan Iran.
Menurut Purbaya, pemerintah belum melihat adanya kebutuhan mendesak untuk merombak APBN karena kondisi fiskal dinilai masih cukup kuat. Ketahanan tersebut, kata dia, ditopang oleh kinerja penerimaan negara yang menunjukkan perbaikan.
“Banyak pertanyaan dari media, apakah pemerintah akan segera mengubah APBN? Belum. Dari sisi penerimaan negara, kondisinya masih cukup baik,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KITA edisi Maret 2026 di Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026.
Ia menjelaskan, sejak awal APBN 2026 memang dirancang dalam posisi defisit untuk memberi ruang bagi pemerintah mendorong aktivitas ekonomi. Pemerintah juga berupaya mempercepat penyerapan belanja sejak awal tahun agar dampaknya dapat lebih cepat dirasakan masyarakat dan dunia usaha.
Meski demikian, Purbaya mengatakan pemerintah tetap menyiapkan langkah antisipasi apabila tekanan ekonomi global meningkat dan memengaruhi fiskal dalam negeri. Penyesuaian kebijakan fiskal, termasuk perubahan pada APBN, disebut tetap dimungkinkan bila situasi ke depan menuntut langkah tersebut.
“Nanti kalau ke depan keadaan menekan lagi, tentu kita akan mengatur APBN. Tapi saat ini kita memulai dari posisi fiskal yang kuat,” ujarnya.
Purbaya juga meminta masyarakat tidak khawatir terhadap kondisi fiskal pemerintah. Menurutnya, pengelolaan APBN tetap diarahkan untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus melindungi daya beli masyarakat.
Defisit Rp135,7 triliun hingga Februari
Hingga akhir Februari 2026, APBN tercatat mengalami defisit sebesar Rp135,7 triliun atau setara 0,53 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut masih berada dalam koridor desain APBN 2026 yang menargetkan defisit sebesar Rp698,15 triliun atau sekitar 2,68 persen terhadap PDB.
Di tengah defisit tersebut, penerimaan negara tetap menunjukkan pertumbuhan. Hingga Februari 2026, pendapatan negara tercatat mencapai Rp358 triliun atau sekitar 11,4 persen dari target APBN sebesar Rp3.153,6 triliun, tumbuh 12,8 persen secara tahunan.
Kinerja itu terutama didorong oleh penerimaan perpajakan yang mencapai Rp290 triliun atau 10,8 persen dari target. Secara rinci, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp245,1 triliun atau 10,4 persen dari target dan tumbuh 30,4 persen secara tahunan.
Sementara itu, penerimaan dari kepabeanan dan cukai mencapai Rp44,9 triliun atau 13,4 persen dari target, namun masih terkontraksi 14,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

