BERITA TERKINI
Pembaruan DTSEN 2026 dan Risiko Eksklusi: Pemerintah Diminta Hati-hati Hapus KPM Bansos di Tengah Gejolak Global

Pembaruan DTSEN 2026 dan Risiko Eksklusi: Pemerintah Diminta Hati-hati Hapus KPM Bansos di Tengah Gejolak Global

JAKARTA – Pemerintah diminta tidak terburu-buru menghapus belasan ribu keluarga penerima manfaat (KPM) dari daftar bantuan sosial (bansos) menyusul pemutakhiran data kesejahteraan melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) 2026. Meski pembaruan data ditujukan untuk meningkatkan akurasi penyaluran, sejumlah pihak mengingatkan adanya risiko eksklusi terhadap kelompok yang secara administratif dinilai tidak layak, tetapi secara faktual masih berada dalam kondisi rentan.

Dalam situasi ekonomi yang dipengaruhi dinamika eksternal, seperti ketidakpastian geopolitik, potensi kenaikan harga energi, dan inflasi pangan, kelompok borderline atau rentan dinilai dapat dengan cepat terdorong kembali ke jurang kemiskinan. Karena itu, verifikasi lapangan dipandang penting agar penyesuaian data tidak mengabaikan kerentanan yang bersifat dinamis.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) menemukan sebanyak 11.014 KPM tidak layak lagi menerima bansos berdasarkan hasil pemutakhiran data terbaru pada DTSEN 2026. BPS menyebut temuan itu merupakan bagian dari pemutakhiran DTSEN volume 2 Tahun 2026 yang mencakup pembaruan data keluarga dan individu.

Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Esther Sri Astuti, menjelaskan kebijakan bansos 2026 memprioritaskan penerima pada kelompok Desil 1 hingga Desil 4, yakni dari sangat miskin hingga rentan miskin. Menurutnya, kelompok tersebut menjadi sasaran utama program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan nontunai (BPNT).

Adapun Desil 5 yang tergolong pas-pasan masih berpeluang menerima bantuan tertentu secara terbatas, seperti PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran–Jaminan Kesehatan), karena dinilai masih berada dalam kondisi ekonomi yang rentan. Sementara Desil 6 hingga 10 disebut tidak lagi menjadi prioritas lantaran dianggap memiliki tingkat kesejahteraan yang lebih baik.

Esther juga mengingatkan konflik geopolitik dapat menekan daya beli masyarakat melalui kenaikan harga energi dan inflasi, dengan dampak yang berbeda tergantung durasi konflik. Jika berlangsung 2–4 minggu, dampaknya dinilai masih terbatas pada kenaikan energi. Ketika berlangsung 1–2 bulan, konflik berpotensi memicu inflasi yang lebih luas. Sementara jika lebih dari satu kuartal, risikonya dapat mengganggu ekspor-impor dan memicu inflasi lintas sektor.

Karena itu, ia menilai pemerintah perlu menyiapkan bantalan bansos sebagai langkah mitigasi untuk menjaga daya beli, meski kebijakan tersebut berisiko menekan ruang fiskal APBN. Ia menekankan respons kebijakan perlu cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran agar tekanan tidak berkembang menjadi perlambatan ekonomi yang lebih dalam.

Sejalan dengan itu, pemerhati masalah kemiskinan dari Learning Center (SLC), Hafidz Arfandi, menilai pendekatan monetaris dalam penentuan penerima bansos harus dilakukan secara hati-hati dan tidak semata bertumpu pada data statistik. Ia menekankan pentingnya verifikasi lapangan untuk memastikan kelayakan, mengingat batas antar desil sangat tipis dan rentan memunculkan kesalahan inklusi maupun eksklusi.

Secara umum, sejumlah pengamat mengingatkan pendekatan yang terlalu teknokratis tanpa validasi sosial berpotensi menimbulkan kesalahan sasaran baru, sekaligus melemahkan fungsi bansos sebagai instrumen perlindungan sosial di tengah gejolak ekonomi.