Pejabat senior Amerika Serikat menegaskan putusan Mahkamah Agung (MA) yang membuat Presiden Donald Trump kalah dalam perkara kebijakan tarif tidak akan membatalkan kesepakatan dagang yang telah dinegosiasikan Washington dengan sejumlah mitra. Pernyataan ini disampaikan di tengah upaya pemerintah mempertahankan pendekatan perdagangan yang agresif.
Perwakilan Dagang AS (USTR) Jamieson Greer mengatakan pada Minggu (22/2) bahwa kesepakatan dengan mitra seperti China, Uni Eropa, Jepang, dan Korea Selatan tetap berlaku. Ia berupaya memisahkan kesepakatan tersebut dari rencana tarif global sebesar 15% yang baru diumumkan Trump pada Sabtu.
“Kami ingin mereka memahami bahwa ini adalah kesepakatan yang menguntungkan,” kata Greer dalam program Face the Nation di CBS. “Kami akan mempertahankannya, dan kami berharap mitra kami melakukan hal yang sama.”
Namun, ketidakpastian kebijakan mulai memicu gesekan di berbagai kawasan. Ketua komite perdagangan Parlemen Eropa menyatakan akan mengusulkan pembekuan ratifikasi kesepakatan dagang dengan AS sampai pemerintahan Trump memberikan kejelasan kebijakan. Di New Delhi, para pejabat India juga menunda pembicaraan di AS pekan ini terkait finalisasi kesepakatan dagang interim dengan alasan serupa.

