Persatuan Emirat Arab (PEA) bersama negara-negara Teluk yang tergabung dalam Gulf Cooperation Council (GCC) menegaskan komitmen untuk mengedepankan jalur diplomasi dalam menyikapi perang Iran di kawasan. Pernyataan itu disampaikan Duta Besar PEA untuk Indonesia, Abdulla Salem AlDhaheri, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu malam, 8 April 2026, yang membahas perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
AlDhaheri mengatakan PEA dan negara-negara GCC mengutuk serangan yang terjadi karena dinilai sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Meski demikian, ia menegaskan komitmen mereka untuk mendorong diplomasi, de-eskalasi, dan kerja sama internasional.
“PEA dan negara-negara GCC dengan tegas mengutuk serangan ini sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional dan Piagam PBB. Namun, demikian, kami tetap berkomitmen pada diplomasi, de-eskalasi dan kerja sama internasional,” ujar AlDhaheri. Konferensi pers tersebut juga dihadiri Duta Besar Yordania, Bahrain, Qatar, serta Konselor Kuwait.
Menurut AlDhaheri, PEA, negara-negara GCC, dan Yordania akan terus memilih stabilitas dibandingkan eskalasi di tengah perang yang disebut turut menyasar sejumlah fasilitas di negara mereka. Ia juga menyampaikan bahwa kelompok negara itu memilih tanggung jawab dan kerja sama dibandingkan konflik.
“Kami akan terus bekerja sama dengan para mitra internasional. Termasuk Indonesia, untuk mendorong perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran bersama,” kata AlDhaheri.
AlDhaheri secara khusus menekankan bahwa perang yang terjadi di Timur Tengah, menurutnya, bukan konflik agama, melainkan persoalan keamanan, kedaulatan, dan hukum internasional. Ia juga menyampaikan kekhawatiran terhadap pola serangan yang disebut mengarah ke negara-negara tetangga Iran.
“Yang lebih mengkhawatirkan adalah pola yang terlihat saat ini, yaitu Iran mengarahkan sebagian besar serangannya ke negara-negara tetangganya. Yang bukan pihak yang memulai eskalasi dan tidak menyerukan perang ini,” ucapnya.
Ia menambahkan, “Statistik terbaru menunjukkan bahwa sekitar 85 persen rudal dan drone Iran diluncurkan ke arah negara-negara GCC dan Yordania. Sementara, hanya sekitar 15 persen yang menargetkan Israel.”
Dalam kesempatan yang sama, Duta Besar Bahrain untuk Indonesia, Ahmed Abdulla Alhajeri, menyoroti keputusan Iran menutup Selat Hormuz. Ia menyatakan langkah tersebut berdampak pada sekitar 20 persen rantai pasokan minyak global.
“Ini merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan Konvensi PBB tentang Hukum Laut, dan ancaman serius terhadap navigasi internasional, pasokan energi. Kemudian, perdagangan global, dan kepentingan semua negara di seluruh dunia,” ujar Alhajeri.
Ia juga menyebut, “Lebih lanjut, tindakan-tindakan ini secara sengaja melanggar ketentuan yang jelas dan spesifik dari Resolusi 2817.”