BERITA TERKINI
PBNU Wanti-wanti Dampak Konflik Timur Tengah: Risiko Gangguan Pasokan Minyak hingga Tekanan Ekonomi

PBNU Wanti-wanti Dampak Konflik Timur Tengah: Risiko Gangguan Pasokan Minyak hingga Tekanan Ekonomi

Konflik yang terus memanas di kawasan Timur Tengah dinilai mulai menimbulkan dampak terhadap stabilitas global, terutama pada sektor energi. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengingatkan eskalasi konflik berpotensi memicu krisis minyak yang efeknya bisa meluas, termasuk ke Indonesia.

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyoroti ancaman gangguan pada jalur distribusi energi global. Ia menegaskan Timur Tengah memiliki peran strategis dalam pasokan energi dunia, sehingga ketegangan di kawasan itu dapat berdampak luas pada banyak negara.

“Sudah kita ketahui bersama bagaimana pengaruhnya terhadap suplai energi dari Selat Hormuz dan bagaimana pengaruhnya ke seluruh dunia, dan tidak ada yang bisa menghindar dari ini termasuk Indonesia,” ujar Yahya saat konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Selat Hormuz dikenal sebagai salah satu jalur vital distribusi minyak dunia. Menurut Yahya, meningkatnya konflik di kawasan tersebut memperbesar risiko terganggunya distribusi energi, yang dapat memicu kenaikan harga minyak global dan berujung pada ketidakstabilan ekonomi.

Yahya menekankan, dampak konflik tidak hanya dirasakan negara yang terlibat langsung, tetapi juga menjalar ke negara lain. Ia menyebut sejumlah negara mulai mengalami tekanan akibat terganggunya pasokan energi.

“Kita sudah mendengar kabar bagaimana Pakistan kehabisan cadangan minyak, Filipina kehabisan cadangan minyak. Ini masalah besar sekali bagi masyarakatnya,” katanya.

Ia menilai kondisi itu menjadi peringatan bahwa krisis energi global bukan sekadar ancaman, melainkan mulai dirasakan secara nyata di sejumlah tempat. Indonesia, meski disebut memiliki ketahanan yang relatif lebih baik, tetap dinilai tidak sepenuhnya terlepas dari dampak tersebut.

Selain risiko ekonomi, Yahya juga mengingatkan konsekuensi kemanusiaan dari konflik bersenjata. Menurutnya, perang dan kekerasan akan menimbulkan penderitaan bagi masyarakat sipil dan harus dicegah serta dihentikan sesegera mungkin.

“Kita tidak bisa menutup mata bahwa perang dan kekerasan di mana saja, apapun alasannya, itu adalah bencana kemanusiaan yang harus kita cegah dan harus kita upayakan dihentikannya sesegera mungkin,” tegasnya.

Dalam menghadapi situasi global yang penuh ketidakpastian, PBNU mendorong penguatan ketahanan nasional, khususnya di tingkat masyarakat. Yahya menilai Indonesia memiliki modal sosial berupa tradisi gotong royong yang dapat menjadi kekuatan untuk menghadapi tekanan krisis, termasuk lonjakan harga energi dan kebutuhan pokok.

“Kita beruntung punya tradisi gotong royong. Ini harus kita kembangkan dan kita modernisasi supaya masyarakat bisa saling tolong-menolong sampai ke tingkat akar rumput,” ujarnya.

Ia mengatakan PBNU telah menginisiasi langkah penguatan societal resilience atau ketahanan sosial masyarakat agar warga mampu bertahan di tengah tekanan global yang kian kompleks. “Kita harus membangun ketahanan masyarakat. Masyarakat kita harus mampu menghadapi tantangan besar yang sedang datang,” tuturnya.

Yahya juga mengingatkan pentingnya konsolidasi antara masyarakat dan pemerintah agar seluruh elemen bangsa tidak terpecah dalam menghadapi dampak konflik internasional. “Kita harus bertahan bersama, kita harus survive bersama. Tidak mungkin ada yang bisa selamat sendirian,” katanya.

Di sisi lain, PBNU menegaskan pentingnya diplomasi sebagai jalur utama penyelesaian konflik. Yahya menilai pendekatan militer hanya akan memperpanjang krisis dan memperburuk dampak global. “Perbedaan kepentingan apapun harus diselesaikan melalui perundingan damai dan jalan diplomatik,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Yahya menyampaikan harapan agar konflik segera dihentikan dan tidak meluas. “Kita berharap peperangan dihentikan, gencatan senjata menjadi permanen, dan permusuhan bisa diredam,” ujarnya.

Ia menambahkan, upaya perdamaian perlu dijalankan dengan komitmen pada prinsip kemanusiaan serta ketentuan internasional. “Dengan melakukan disiplin mengikuti ketentuan-ketentuan internasional yang berdasarkan atas kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosia dunia, serta menjunjung prinsip kesetaraan hak dan martabat bagi setiap manusia,” pungkas Yahya.