BERITA TERKINI
PBB: Operasi Kemanusiaan di Gaza Terkendala Parah akibat Blokade dan Serangan Israel

PBB: Operasi Kemanusiaan di Gaza Terkendala Parah akibat Blokade dan Serangan Israel

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melaporkan operasi kemanusiaan di Gaza mengalami “kendala parah” di tengah blokade dan serangan militer Israel yang terus berlanjut. Dalam konferensi pers pada Senin, juru bicara PBB Stephane Dujarric menggambarkan kondisi warga sipil yang kian kritis, termasuk meningkatnya kelaparan serta memburuknya kekurangan obat-obatan.

Dujarric mengatakan blokade total yang berlangsung lebih dari delapan minggu telah melumpuhkan distribusi bantuan. Ia menyebut 16 dapur umum terpaksa ditutup pada akhir pekan lalu, dan penutupan lanjutan diperkirakan terjadi pada pekan ini.

PBB juga menyampaikan bahwa Program Pangan Dunia (WFP) telah kehabisan stok makanan. Sejak awal tahun, tercatat sekitar 10.000 kasus malnutrisi akut pada anak-anak di Gaza.

Krisis yang berlangsung disebut tidak hanya menyangkut ketersediaan pangan. PBB melaporkan persediaan medis untuk penanganan trauma kritis hampir habis, sementara akses terhadap layanan tim medis spesialis semakin terbatas karena kondisi keamanan dan hambatan logistik.

Di sektor pendidikan, PBB menyebut sekitar 90.000 siswa dan 2.000 guru kehilangan akses kegiatan belajar-mengajar akibat hancurnya infrastruktur dan evakuasi massal. Dukungan kesehatan mental serta kegiatan rekreasi untuk anak-anak juga dilaporkan terputus, menambah beban psikososial bagi generasi muda yang hidup dalam konflik berkepanjangan.

Dujarric menambahkan, perintah pengungsian baru dari militer Israel telah memaksa ribuan keluarga meninggalkan rumah mereka. Kondisi ini memperburuk situasi yang sudah parah sejak gencatan senjata dilanggar pada Maret lalu.

Dalam konteks yang lebih luas, laporan tersebut menyebut jumlah korban tewas di pihak warga Palestina telah melampaui 52.300 orang sejak konflik pecah pada Oktober 2023. Pada saat yang sama, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu disebut menghadapi surat perintah penangkapan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas dugaan kejahatan perang, sementara Mahkamah Internasional masih memeriksa kasus dugaan genosida yang melibatkan Israel.

PBB kembali menegaskan pentingnya akses kemanusiaan yang tidak dibatasi dan menyerukan solusi politik segera untuk mengakhiri penderitaan warga sipil Gaza yang telah berlangsung selama 18 bulan.