Bandar Lampung—Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi menghadiri dialog bertema “Gerakan Bersatu Dengan Alam” yang digelar di Kantor Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kecamatan Labuhan Ratu Lama, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (24/1/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari konflik gajah dengan warga, yang sebelumnya disertai tuntutan masyarakat melalui aksi unjuk rasa di Balai TNWK.
Dalam sambutannya, Kristomei menyampaikan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto memberi perhatian khusus terhadap kawasan TNWK, terutama terkait penanganan konflik antara gajah dan manusia. Perhatian tersebut, menurutnya, diwujudkan melalui rencana pembangunan pembatas tunggal antara kawasan hutan TNWK dan permukiman masyarakat, serta penambahan tenaga pengamanan TNWK dengan melibatkan kontribusi masyarakat desa penyangga.
Kristomei menegaskan penanganan konflik tidak bisa dilakukan secara parsial dan memerlukan kolaborasi pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pemerintah pusat. Ia juga menyebut sekitar 34 persen dari total 125.000 hektare luas TNWK telah mengalami kerusakan. Karena itu, ia berharap dialog dapat menghasilkan langkah strategis yang mencakup program jangka pendek, menengah, dan panjang.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal turut menyampaikan bahwa konflik gajah dan manusia menjadi perhatian Presiden karena telah menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang tinggal di sekitar TNWK. Ia menekankan bahwa menjaga kelestarian alam merupakan tanggung jawab bersama.
Rahmat menyatakan keyakinannya masyarakat Lampung mampu hidup berdampingan dengan alam, menjaga keberlangsungan gajah sekaligus keselamatan manusia. Ia berharap dialog melahirkan solusi konkret dari seluruh pihak yang hadir. Gubernur juga menyebut sekitar 800.000 jiwa hidup berbatasan langsung dengan kawasan TNWK dan perlu mendapatkan perlindungan, serta menegaskan komitmen pemerintah untuk melakukan konservasi terhadap 34 persen kawasan TNWK yang disebut telah rusak.
Sejumlah pejabat dan unsur terkait hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Ketua DPRD Provinsi Lampung, Bupati Lampung Timur, Kabinda Lampung, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung, jajaran Kodam XXI/Radin Inten dan Korem 043/Gatam, Kepala Balai TNWK, unsur Forkopimda kabupaten, para camat dan kepala desa di jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, serta tokoh masyarakat yang mewakili desa-desa sekitar.

