BERITA TERKINI
Pakar Hukum Internasional: Eskalasi AS-Israel dan Iran Berisiko Picu Krisis Energi hingga Konflik Global

Pakar Hukum Internasional: Eskalasi AS-Israel dan Iran Berisiko Picu Krisis Energi hingga Konflik Global

Kepulan asap dilaporkan terlihat membubung di atas cakrawala Teheran setelah serangan udara menghantam ibu kota Iran pada Sabtu (28/2/2026). Eskalasi terbaru ini muncul di tengah proses perundingan damai yang berlangsung di Swiss, termasuk di Jenewa dan Wina.

Pakar Hukum Internasional Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), Satria Unggul Wicaksana, menilai peningkatan tensi antara Amerika Serikat (AS) dan Israel melawan Iran sebagai situasi yang sangat mengkhawatirkan serta berpotensi mengancam perdamaian dan keamanan internasional.

Menurutnya, serangan gabungan AS dan Israel dilaporkan terjadi lebih dulu di Teheran, lalu dibalas Iran dengan menyasar sejumlah pangkalan militer AS di kawasan Timur Tengah.

Dalam perkembangan yang dilaporkan media pemerintah Iran, Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei disebut meninggal dunia akibat serangan udara. TV Pemerintah Iran menginformasikan bahwa Khamenei “telah mencapai syahid” setelah kompleks kediamannya di jantung kota Teheran dihantam puluhan bom dalam operasi militer gabungan.

“Ini menunjukkan adanya situasi yang sangat berbahaya bagi perdamaian dan keamanan internasional. Dampak perang itu luar biasa besar dan masyarakat dunia pada dasarnya tidak ingin kembali pada eskalasi konflik bersenjata,” kata Satria, Minggu (1/3/2026).

Satria mengingatkan bahwa setelah Perang Dunia II, negara-negara dunia menyepakati Piagam Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang mewajibkan setiap negara menahan diri dari penggunaan kekuatan militer. Ia merujuk ketentuan dalam Piagam PBB, khususnya Pasal 2 ayat 3 dan Pasal 2 ayat 7, yang menekankan kewajiban negara untuk menahan diri dari penggunaan kekerasan yang mengancam integritas teritorial dan kemerdekaan negara lain.

Ia juga menilai serangan yang berlangsung di tengah perundingan damai berpotensi menggugurkan semangat non-proliferation of nuclear weapons atau pelarangan pengembangan senjata nuklir. Satria menambahkan, tindakan tersebut dinilainya bukan kali pertama Israel melakukan serangan yang bersifat ekstrateritorial.

“Kalau kita lihat rekam jejaknya, Israel sebelumnya juga melakukan serangan ke Gaza dan Rafah di Palestina yang telah menyebabkan kehancuran besar dan korban sipil,” ujarnya.

Dalam konteks hukum internasional, Satria merujuk pandangan William Schabas dalam bukunya The International Criminal Law, yang menyebut unsur genosida terpenuhi apabila terdapat niat untuk menghancurkan suatu kelompok etnis atau bangsa. Ia juga menyoroti rangkaian serangan ekstrateritorial Israel ke Iran dan wilayah lain, termasuk Doha di Qatar, yang menurutnya menunjukkan tidak adanya itikad baik untuk menahan diri demi menjaga perdamaian global.

“Sekuel serangan semacam ini memperlihatkan bahwa perdamaian dan keamanan internasional tidak menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Satria memperingatkan eskalasi konflik membuka peluang terjadinya Perang Dunia Ketiga. Ia menyebut Iran tidak berdiri sendiri karena memiliki aliansi dengan negara-negara seperti Rusia, Tiongkok, hingga Korea Utara. Menurutnya, konflik dapat merembet ke kawasan lain, mulai dari Taiwan, Laut Cina Selatan, Ukraina, hingga Semenanjung Korea.

Dalam jangka pendek, ia menilai dampak yang paling mungkin terjadi adalah krisis energi global. Satria menyinggung pasokan minyak dan gas dari Timur Tengah yang banyak melewati Selat Hormuz, yang berada di bawah yurisdiksi Iran. “Jika terjadi blokade, dampaknya akan sangat signifikan bagi Eropa dan Asia,” ujarnya.

Selain itu, ia menilai gangguan di Terusan Suez berpotensi melumpuhkan lebih dari 30 persen jalur perdagangan dunia.

Menyikapi situasi tersebut, Satria mendorong adanya tekanan internasional yang lebih kuat melalui Dewan Keamanan PBB untuk segera mengakhiri konflik bersenjata. Ia juga menyerukan agar para pemimpin dunia yang memiliki kendali atas senjata pemusnah massal menahan diri.

“Dampak perang akan dirasakan semua pihak, baik yang terlibat langsung maupun tidak. Dunia berharap perdamaian segera terwujud dan eskalasi konflik tidak terus meningkat,” pungkasnya.