Negara-negara berkembang seperti Indonesia dinilai semakin berada dalam posisi terjepit di tengah dinamika ekonomi global. Dalam sebuah opini bertema politik dan ekonomi, disebutkan bahwa ketergantungan pada impor, kerentanan terhadap pergerakan nilai tukar, serta beban utang yang terus menekan membuat ruang gerak perekonomian domestik kian terbatas.
Opini tersebut menyoroti bahwa struktur ekonomi yang bergantung pada pasokan dari luar negeri dapat meningkatkan risiko ketika terjadi gejolak harga maupun gangguan rantai pasok. Ketergantungan impor juga membuat negara berkembang lebih mudah terdampak ketika nilai tukar melemah, karena biaya barang dan kebutuhan dari luar negeri menjadi lebih mahal.
Selain itu, beban utang disebut sebagai faktor yang memperberat kondisi. Ketika kewajiban pembayaran utang meningkat, kemampuan negara untuk mengalokasikan anggaran bagi kebutuhan lain dapat menyempit, terlebih bila terjadi tekanan pada kurs.
Dalam pandangan opini itu, situasi tersebut memunculkan kesan bahwa kedaulatan ekonomi menjadi sulit diwujudkan sepenuhnya. Disebutkan pula adanya sistem yang dianggap dikendalikan pihak tertentu, sehingga negara berkembang menghadapi tantangan besar untuk memperkuat kemandirian dan mengurangi kerentanan.