BERITA TERKINI
OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global

OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan stabilitas sektor jasa keuangan nasional masih terjaga meski tekanan dan ketidakpastian ekonomi global berlanjut akibat dinamika geopolitik dan perlambatan ekonomi dunia.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK yang digelar pada 30 April 2026. OJK menilai sektor jasa keuangan Indonesia tetap resilien di tengah situasi global yang masih penuh risiko.

OJK mencatat ketidakpastian global dipicu berlanjutnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Meski Iran, Amerika Serikat, dan Israel sempat mencapai kesepakatan gencatan senjata pada awal April 2026, penutupan Selat Hormuz masih berlangsung karena blokade belum dicabut kedua pihak. Kondisi ini mengganggu distribusi energi global dan mendorong harga minyak dunia bergerak fluktuatif pada level tinggi.

Dari sisi prospek ekonomi global, International Monetary Fund (IMF) dalam laporan World Economic Outlook April 2026 memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia menjadi 3,1 persen. IMF juga memperingatkan meningkatnya risiko stagflasi seiring fragmentasi geopolitik, tekanan utang, dan gangguan rantai pasok global.

Tekanan inflasi di berbagai negara turut meningkat sehingga memunculkan ekspektasi pengetatan kebijakan moneter di sejumlah negara maju. Di Amerika Serikat, perekonomian menunjukkan tanda perlambatan. Pertumbuhan ekonomi kuartal I-2026 diperkirakan menurun, sementara inflasi kembali meningkat dipicu kenaikan harga energi dan barang. Meski pasar tenaga kerja masih relatif kuat, sentimen konsumen mulai melemah. Dalam kondisi tersebut, Federal Reserve System memutuskan mempertahankan suku bunga acuan pada rapat Federal Open Market Committee (FOMC) akhir April 2026.

Sementara itu, ekonomi Tiongkok tumbuh sesuai target sebesar 5 persen pada kuartal I-2026 yang didorong sektor manufaktur dan ekspor. Namun, OJK menilai momentum pertumbuhan mulai melambat akibat lemahnya permintaan domestik dan perlambatan ekspor pada Maret 2026.

Di tengah tekanan global, OJK menilai ekonomi Indonesia masih menunjukkan kinerja solid dengan pertumbuhan mencapai 5,61 persen. Pertumbuhan tersebut ditopang konsumsi rumah tangga dan meningkatnya belanja pemerintah.

Dari sisi permintaan domestik, Indeks Keyakinan Konsumen masih berada di zona optimistis meski mengalami moderasi. Pertumbuhan penjualan ritel tercatat 2,4 persen secara tahunan, sementara penjualan kendaraan bermotor masih mengalami kontraksi.

Ketahanan eksternal Indonesia juga dinilai tetap kuat. Cadangan devisa pada Maret 2026 tercatat sebesar USD148,2 miliar, dengan neraca perdagangan masih mencatat surplus USD1,2 miliar.

OJK menegaskan akan terus memantau perkembangan global dan domestik untuk memastikan stabilitas sistem keuangan nasional tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi dunia yang masih penuh tantangan.