Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional masih terjaga dengan baik di tengah tren perlambatan ekonomi global. Penilaian ini menjadi salah satu hasil utama Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK yang digelar pada 29 Oktober 2025.
Dalam rapat tersebut, OJK mencermati sejumlah dinamika ekonomi global yang dinilai perlu diwaspadai. Dana Moneter Internasional (IMF) melalui laporan World Economic Outlook edisi Oktober 2025 merevisi naik proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia. Revisi itu dikaitkan dengan tercapainya kesepakatan perdagangan internasional serta kebijakan moneter yang lebih longgar di beberapa negara utama.
Meski demikian, tekanan terhadap perekonomian Amerika Serikat disebut masih terasa. OJK menyoroti tanda-tanda pelemahan pasar tenaga kerja, risiko dari government shutdown yang berkepanjangan, serta sejumlah kasus gagal bayar korporasi yang menjadi perhatian pasar. Dalam situasi tersebut, Federal Reserve (The Fed) diperkirakan mengambil langkah akomodatif melalui penurunan suku bunga kebijakan, dengan adanya ekspektasi penurunan lanjutan pada Desember 2025.
OJK juga mencatat kondisi di Tiongkok yang masih menghadapi tantangan. Sejumlah indikator utama permintaan berada di bawah ekspektasi pasar. Pertumbuhan ekonomi pada triwulan III-2025 melambat, dipengaruhi konsumsi rumah tangga yang tertahan, penjualan ritel yang melemah, serta perlambatan sektor properti.
Sementara itu, di kawasan Eropa, aktivitas ekonomi cenderung stagnan. Risiko meningkat seiring gejolak politik di Prancis dan penurunan peringkat utang negara tersebut.
Berbeda dengan tren global, ekonomi Indonesia dinilai menunjukkan daya tahan yang kuat. Data triwulan III mencatat pertumbuhan sebesar 5,04 persen (year on year/yoy), dengan Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur tetap berada di zona ekspansi.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan kinerja perekonomian nasional masih solid, meskipun permintaan domestik dinilai tetap memerlukan dukungan lebih lanjut. “Hal ini sejalan dengan moderasi inflasi inti, serta perkembangan indeks kepercayaan konsumen dan penjualan ritel, semen, maupun kendaraan,” ujar Mahendra dalam keterangan tertulis, Jumat (7/11).
Mahendra menegaskan OJK berkomitmen memperkuat peran SJK dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, antara lain melalui perluasan akses pembiayaan.

