MEDAN — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sektor jasa keuangan di Provinsi Sumatera Utara tetap menunjukkan kinerja stabil dan resilien hingga akhir 2025, meski berada di tengah dinamika perekonomian global dan nasional. Stabilitas tersebut tercermin dari pertumbuhan intermediasi perbankan, ketahanan permodalan yang kuat, serta kualitas kredit yang dinilai tetap terjaga.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien, menyampaikan hal itu pada Selasa (10/3/2026). Ia juga menilai, di tingkat regional, perekonomian wilayah Sumatera Bagian Utara menunjukkan kinerja yang cukup baik sepanjang 2025.
Di Sumatera Utara, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tercatat sebesar Rp1.236,19 triliun. Capaian tersebut menempatkan provinsi ini sebagai salah satu kontributor utama terhadap perekonomian Pulau Sumatera.
Sejalan dengan perkembangan ekonomi tersebut, sektor jasa keuangan di wilayah kerja OJK Regional Sumatera Bagian Utara juga dinilai solid. Saat ini, terdapat 217 entitas jasa keuangan yang beroperasi di Sumatera Utara, terdiri dari 57 bank umum, 49 BPR/BPRS, 27 perusahaan pergadaian, dua lembaga keuangan mikro syariah, satu dana pensiun, serta berbagai lembaga jasa keuangan lainnya di sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank.
Khoirul menekankan pentingnya sinergi antara regulator, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan dalam menjaga stabilitas sektor keuangan. Ia menegaskan OJK akan terus memperkuat kerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

