Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai isu ancaman penurunan level indeks saham Indonesia oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) berkaitan dengan adanya kesenjangan pemahaman antara para pemangku kepentingan di dalam negeri dan lembaga pemeringkat. OJK mendorong agar dilakukan rekonsiliasi yang efektif untuk menyelaraskan persepsi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan dinamika yang terjadi di pasar keuangan, khususnya pasar modal dalam beberapa waktu terakhir, tidak muncul secara tiba-tiba. Menurut dia, sudah ada persoalan-persoalan sebelumnya yang berpengaruh signifikan terhadap kinerja pasar modal Indonesia.
Dian menyebut faktor-faktor tersebut mencakup gejolak ekonomi global dan domestik, kondisi makroekonomi, hingga praktik-praktik yang berjalan di pasar modal Indonesia. Ia menilai hal-hal ini turut membentuk situasi yang kemudian memunculkan perhatian dari lembaga pemeringkat maupun penyedia indeks global.
Terkait penilaian dari lembaga pemeringkatan dan penyedia layanan indeks global, Dian menekankan perlunya rekonsiliasi segera disertai pencarian solusi yang tepat dan cepat. Langkah itu dinilai penting agar persepsi investor global dan pelaku pasar modal domestik dapat sejalan.
“Artinya memang, kadang-kadang mungkin distance thinking antara kita dengan rating agency itu merupakan persoalan-persoalan yang harus justru direkonsiliasi. Harus segera ditemukan jawaban-jawabannya itu secara lebih tepat,” ujar Dian dalam kegiatan economy outlook, Selasa (10/2/2026).

