Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kondisi pasar modal Indonesia saat ini merupakan akumulasi berbagai persoalan struktural yang telah berlangsung lama, bukan semata-mata dipicu tekanan jangka pendek atau gejolak temporer. Seiring meningkatnya tekanan ekonomi global dan dinamika domestik, persoalan-persoalan tersebut dinilai semakin terlihat.
Pandangan itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam agenda Economic Outlook, Selasa (10/2/2026). “Ini bukan persoalan yang mendadak. Ini persoalan-persoalan yang bisa dikatakan sudah cukup lama, tetapi mungkin makin terungkap karena persoalan-persoalan (lain) yang terkait dengan berbagai gejolak perekonomian kita,” kata Dian.
Menurut Dian, transformasi struktural menjadi penting dilakukan. OJK juga menegaskan kewajibannya untuk memantau kondisi pasar modal dari waktu ke waktu, terlepas dari gejolak penurunan rating yang terjadi saat ini.
Untuk itu, OJK mempercepat penerapan international best practices di pasar modal nasional. Langkah ini mencakup penguatan regulasi, sistem pengawasan, serta penegakan hukum agar sejalan dengan standar global.
Dian menyebut penerapan praktik terbaik internasional diperlukan untuk meningkatkan predictability bagi investor, memperkuat perlindungan investor, serta menjaga integritas dan transparansi pasar. Menurutnya, hal tersebut juga menjadi prasyarat agar pasar modal Indonesia lebih kompetitif dan dapat diukur secara objektif oleh investor global. “Dengan demikian, investor-investor bisa mengukur sebetulnya bagaimana kesehatan atau bahkan integritas sistem di dalam negara kita itu,” ujarnya.
Ia menambahkan, penerapan international best practices antara lain mencakup perbaikan tata kelola emiten, peningkatan transparansi informasi, penguatan peran self regulatory organization (SRO), serta penindakan tegas terhadap pelanggaran seperti pump and dump, insider trading, dan praktik manipulatif lainnya.
Pembenahan juga diarahkan pada penguatan struktur pasar, termasuk peningkatan free float, pendalaman pasar (market depth), serta penguatan ekosistem penunjang pasar modal agar lebih solid dan berkelanjutan.
Dian menilai pengalaman penerapan standar internasional di sektor perbankan menunjukkan kepatuhan terhadap global standards dapat meningkatkan stabilitas sistem keuangan dan kepercayaan investor. Prinsip serupa, kata dia, ingin diterapkan secara konsisten di pasar modal.
“Kalau kita semakin menjauh dari international best practice, itu akan menimbulkan banyak persoalan. Sebaliknya, konsistensi penerapan standar global justru akan meningkatkan daya saing pasar kita,” tegas Dian.
Meski pasar modal dan nilai tukar kerap mengalami volatilitas, Dian menyatakan optimistis prospek pasar modal Indonesia ke depan tetap positif. Dengan reformasi struktural dan penegakan aturan yang konsisten, pasar modal nasional diyakini mampu bangkit kembali dalam waktu relatif singkat. “Dengan konsistensi regulasi dan enforcement sesuai international best practices, pasar modal kita akan semakin kuat dan kompetitif,” pungkasnya.

