BERITA TERKINI
OJK: Ketegangan Geopolitik Berpotensi Naikkan Risiko pada Asuransi Umum dan Produk Investasi

OJK: Ketegangan Geopolitik Berpotensi Naikkan Risiko pada Asuransi Umum dan Produk Investasi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai ketegangan geopolitik berpotensi meningkatkan risiko pada industri asuransi, terutama di segmen asuransi umum. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyebut risiko dapat muncul melalui kenaikan biaya logistik, gangguan rantai pasok, serta volatilitas energi.

Menurut Ogi, lini usaha asuransi umum yang relatif lebih terdampak antara lain marine cargo, properti, dan energy on-shore, seiring meningkatnya eksposur risiko pada perdagangan dan transportasi global. Ia juga menyoroti tarif resiprokal Amerika Serikat serta eskalasi konflik di Timur Tengah yang dinilai berpotensi menekan perdagangan global dan pada akhirnya memengaruhi pertumbuhan premi sekaligus meningkatkan risiko pada asuransi marine cargo.

Ogi mengatakan risiko pada asuransi marine cargo perlu diantisipasi melalui penguatan underwriting, penyesuaian tarif premi, serta pengelolaan risiko yang lebih berhati-hati. Berdasarkan data Januari 2026, premi lini usaha pengangkutan atau marine cargo pada asuransi umum dan reasuransi tercatat sebesar Rp 1,33 triliun atau 7,23% dari total premi asuransi umum dan reasuransi. Nilai tersebut turun Rp 0,18 triliun atau 11,91% secara tahunan.

Ia menambahkan, gejolak global juga berisiko mendorong penyesuaian premi, antara lain akibat penyesuaian harga reasuransi dan meningkatnya persepsi risiko. Meski demikian, Ogi menyebut penyesuaian premi umumnya dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan kondisi pasar serta prinsip kehati-hatian dalam underwriting.

Selain asuransi umum, Ogi menilai volatilitas ekonomi global dapat memengaruhi kinerja produk asuransi berbasis investasi seperti unit link karena nilainya mengikuti dinamika pasar modal. Kondisi itu juga dinilai berpotensi meningkatkan klaim nilai tunai pada produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI).

Namun, berdasarkan data Januari 2026, klaim nilai tunai PAYDI tercatat menurun 3,69% secara tahunan. Ogi menyatakan kondisi tersebut mengindikasikan bahwa hingga saat ini tekanan pasar belum secara signifikan mendorong peningkatan penarikan dana oleh pemegang polis.