BERITA TERKINI
OJK Dorong Transformasi BPD Jadi Penggerak Ekonomi Daerah lewat Roadmap 2024–2027

OJK Dorong Transformasi BPD Jadi Penggerak Ekonomi Daerah lewat Roadmap 2024–2027

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Bank Pembangunan Daerah (BPD) mempercepat transformasi agar mampu menjadi penggerak ekonomi lokal sekaligus menopang pertumbuhan nasional. Di tengah tuntutan digitalisasi, efisiensi, dan inklusi keuangan, OJK menilai perubahan pada BPD bukan semata kebutuhan internal, melainkan agenda strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi daerah.

Dalam Diskusi Roadmap Penguatan BPD 2024–2027 yang digelar Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) di Yogyakarta pada akhir Agustus 2025, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan posisi BPD sebagai mitra strategis pemerintah daerah. “BPD bukan hanya lembaga intermediasi, tapi penggerak ekonomi lokal,” kata Dian.

Saat ini terdapat 27 BPD yang beroperasi di 38 provinsi. Kedekatan geografis dan sosial dengan masyarakat dinilai menjadi modal penting untuk memperluas pembiayaan, terutama bagi UMKM dan sektor produktif. Namun, untuk menjadi “regional champion”, BPD didorong melakukan transformasi menyeluruh, mulai dari penguatan kelembagaan hingga pemanfaatan teknologi digital.

OJK menekankan transformasi tersebut bukan lagi pilihan. Tantangan global, kebutuhan transparansi, serta perubahan perilaku nasabah menuntut BPD berbenah. Karena itu, OJK menyusun Roadmap Penguatan BPD 2024–2027 sebagai panduan agar proses perubahan berjalan terarah dan berkelanjutan.

Roadmap tersebut memuat empat pilar, yakni penguatan struktur dan keunggulan BPD, transformasi digital dan ketahanan siber, penguatan peran ekonomi daerah, serta reformasi perizinan dan pengawasan. Dalam aspek bisnis, BPD didorong mengembangkan produk sesuai kebutuhan lokal, memperluas jaringan distribusi, dan memperkuat portofolio kredit sektor produktif agar tidak hanya berperan sebagai penyalur dana, tetapi juga penggerak sektor riil.

Salah satu strategi yang ditekankan OJK adalah pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) antar-BPD sebagai langkah konsolidasi. Skema ini memungkinkan berbagi infrastruktur, teknologi, dan sumber daya manusia (SDM) untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing. “Transformasi ini bukan hanya soal teknologi, tapi soal mindset dan keberanian untuk berubah,” ujar Dian, seraya menekankan pentingnya dukungan pemegang saham dan manajemen dalam investasi infrastruktur teknologi informasi dan penguatan SDM.

Untuk mendukung agenda digital, OJK juga menerbitkan sejumlah panduan, termasuk Panduan Tata Kelola Kecerdasan Artifisial (AI) Perbankan Indonesia dan Panduan Digital Resilience. Panduan tersebut antara lain memuat acuan penggunaan AI yang transparan dan aman, serta standar minimum keamanan TI, prosedur respons insiden, dan audit berkala terhadap sistem digital. Di sisi lain, reformasi perizinan dilakukan melalui sistem elektronik agar proses pembukaan layanan digital maupun ekspansi lebih cepat dan terintegrasi.

OJK menyatakan pengawasan juga diperkuat melalui pendekatan risk-based supervision untuk menilai kesiapan BPD menghadapi tantangan operasional dan teknologi. BPD yang menunjukkan komitmen transformasi disebut dapat memperoleh asistensi teknis dan relaksasi kebijakan.

Dari sisi kinerja, hingga pertengahan 2025 rata-rata pertumbuhan aset BPD mencapai 7,29%, kredit tumbuh 6,82%, dan Dana Pihak Ketiga (DPK) naik 7,30%. OJK menilai capaian tersebut mendekati kinerja bank umum nasional dan mencerminkan daya tahan serta kepercayaan masyarakat terhadap BPD. “Meski menghadapi keterbatasan struktural, BPD terbukti mampu menjaga intermediasi dan ketahanan perbankan dengan baik. Peran strategis BPD sebagai mitra pemerintah daerah menjadikannya lokomotif pembangunan sekaligus motor inklusi keuangan,” kata Dian.

Data kinerja per Juni 2025 menunjukkan sejumlah BPD mencatatkan skala bisnis dan adopsi digital yang besar. Bank Jatim, misalnya, membukukan laba bersih Rp1.320 miliar dengan kredit Rp49,2 triliun dan DPK Rp65,8 triliun, serta 1,1 juta nasabah aktif mobile banking dan 180.000 merchant QRIS. Bank BJB mencatat laba bersih Rp1.870 miliar, kredit Rp52,4 triliun, DPK Rp78,3 triliun, dengan 2,3 juta pengguna aktif DIGI dan 1,3 juta merchant QRIS. Bank DKI mencatat laba bersih Rp1.050 miliar, kredit Rp38,7 triliun, DPK Rp54,1 triliun, dengan 950.000 nasabah aktif mobile banking dan 120.000 merchant QRIS.

Contoh lain datang dari Bank BPD Bali. Direktur Utama I Nyoman Sudharma menyebut investasi teknologi dan SDM menjadi kunci peningkatan kinerja, termasuk melalui digitalisasi layanan dan penguatan manajemen risiko. Pada triwulan I 2025, Bank BPD Bali membukukan laba Rp329,06 miliar, naik dibanding periode yang sama tahun sebelumnya Rp270,53 miliar. Penyaluran kredit mencapai Rp23,3 triliun pada triwulan I 2025, tumbuh 8,8% (yoy) dan melampaui target Rp23,03 triliun. Porsi kredit produktif disebut mencapai 58,40%, sementara porsi kredit UMKM mencapai 50,86% atau Rp11,8 triliun, tumbuh 11,33% (yoy), yang antara lain didukung penyaluran KUR.

Sudharma juga menyampaikan sejumlah rasio keuangan terjaga, antara lain KPMM 25,14%, ROA 3,88%, ROE 30,13%, NIM 6,71%, NPL gross 0,90%, serta BOPO 63,11%. Menurutnya, inovasi berkelanjutan dalam digitalisasi dilakukan untuk memberi kemudahan, kenyamanan, dan keamanan transaksi dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian.

Di sisi kelembagaan, konsolidasi melalui KUB juga dikaitkan dengan pemenuhan modal inti minimum Rp3 triliun sesuai POJK No. 12/POJK.03/2020. Sejumlah poros KUB yang disebut aktif antara lain Bank Jatim dan Bank DKI. Bank Jatim menjalin sinergi dengan Bank NTB Syariah, Bank Lampung, Bank NTT, Bank Sultra, dan Bank Banten (BEKS). Dari daftar tersebut, Bank NTB Syariah telah resmi masuk KUB setelah persetujuan OJK pada akhir 2024, sementara empat lainnya disebut dalam proses finalisasi dan ditargetkan rampung paling lambat Oktober 2025.

Direktur Bisnis Menengah, Korporasi, dan Jaringan Bank Jatim Arif Suhirman menyatakan sinergi KUB tidak sekadar aksi korporasi, melainkan penguatan ekosistem bank daerah yang menghadapi tantangan serupa, seperti keterbatasan modal, teknologi, dan SDM. Bank Jatim disebut telah mengalokasikan penyertaan modal lebih dari Rp300 miliar kepada lima BPD tersebut dan menyiapkan integrasi produk, jasa, serta laporan keuangan konsolidasi. Arif menambahkan, kolaborasi juga mencakup aspek implementasi tata kelola, penguatan SDM, budaya perusahaan, dan sistem IT.

Sementara itu, Bank Jakarta (Bank DKI) resmi menjadi induk KUB dengan Bank Maluku Malut sebagai anggota. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut kerja sama ini bagian dari “investment story” menuju IPO Bank DKI dan menyatakan keyakinannya IPO dapat tercapai paling lama tahun depan. Ia juga menyampaikan harapan agar sinergi antardaerah tersebut memperkuat skala ekonomi dan bisnis masing-masing bank serta mendorong peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Jakarta, Maluku, dan Maluku Utara.

OJK menyambut pembentukan KUB sebagai model penguatan yang kolaboratif dan berdampak langsung. Dian kembali menegaskan bahwa transformasi BPD merupakan keharusan, dan BPD perlu mewujudkan diri sebagai regional champion melalui sinergi, kolaborasi, dan inovasi. OJK juga menilai sinergi antar-BPD dan konsolidasi dengan BPR milik pemerintah daerah dapat memperkuat struktur perekonomian daerah, memperluas inklusi keuangan, dan memperbaiki tata kelola lembaga keuangan mikro.

Di ranah digital, sejumlah BPD melaporkan pengembangan layanan yang terkait kebutuhan lokal. BPD DIY, misalnya, mengembangkan layanan digital untuk pembayaran pajak, retribusi, biaya akademik, administrasi kesehatan, hingga kebutuhan gaya hidup. Direktur Pemasaran Agus Tri Murjanto menyebut layanan tersebut ditujukan agar bank hadir dengan kontribusi yang dampaknya jelas. Bank BPD DIY mencatat pertumbuhan mobile banking 8,05% ytd dengan rata-rata 4.000 nasabah baru per bulan. Fitur seperti QRIS Cross Border, digital onboarding, dan virtual account untuk SKN RTGS disebut telah diimplementasikan, sementara frekuensi transaksi digital hingga Mei 2025 diklaim melampaui 50% dari total transaksi sepanjang 2024.

Bank BJB juga melaporkan penguatan kanal digital melalui aplikasi DIGI dengan 2,3 juta pengguna aktif dan transaksi Rp89,7 triliun dalam setahun terakhir. Bank tersebut menyebut sejumlah fitur keamanan dan kenyamanan telah tersedia, serta memperluas jaringan 1,3 juta merchant QRIS dan 27.404 agen bjb BiSA.

QRIS turut disebut sebagai instrumen penting dalam digitalisasi UMKM. Hingga pertengahan 2025, QRIS mencatat 6,05 miliar transaksi dengan nilai Rp579 triliun. Dari 39,3 juta merchant terdaftar, 93,16% merupakan pelaku UMKM. Dalam konteks ini, QRIS dipandang membantu pencatatan transaksi lebih rapi sehingga dapat memudahkan akses pembiayaan. Inovasi QRIS TAP berbasis NFC juga disebut mulai diterapkan di sektor transportasi dan wisata, termasuk di Yogyakarta.

Digitalisasi juga diarahkan untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pembayaran pajak dan retribusi yang lebih cepat dan transparan. BPD DIY disebut mengintegrasikan sistem seperti SIPD-RI dan Siskeudes-Link. Bank Papua juga menyatakan telah mengembangkan aplikasi pembayaran digital yang terhubung dengan SIPD-RI dan Siskeudes-Link, dengan tujuan menjadi mitra aktif transformasi digital pemerintah daerah, sebagaimana disampaikan Direktur Utama Yuliana D. Yembise.

Contoh implementasi lain datang dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sistem E-TRAPT (Electronic Transaction Perporation Agent) yang menangkap data transaksi usaha secara otomatis dan mengirimkannya ke server Bapenda untuk pengawasan real-time. Sistem ini disebut meningkatkan akurasi dan efisiensi pengawasan pajak.

Dengan rangkaian kebijakan, penguatan tata kelola, konsolidasi melalui KUB, serta akselerasi digital, OJK menargetkan BPD menjadi lembaga yang adaptif dan inovatif, sekaligus berkontribusi pada pembangunan ekonomi daerah. Sejumlah indikator kinerja dan contoh implementasi digital di beberapa BPD disebut menjadi modal untuk mendorong peran BPD sebagai katalis pertumbuhan ekonomi regional.