Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati potensi peningkatan risiko kredit pada sejumlah sektor yang memiliki eksposur tinggi terhadap dinamika global. Kewaspadaan ini muncul seiring memanasnya konflik geopolitik yang dinilai berkembang menjadi perang ekonomi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa ketidakpastian global (unpredictability) saat ini menjadi faktor utama yang perlu diwaspadai oleh industri perbankan.
OJK menilai perkembangan tersebut perlu dicermati karena berpotensi memengaruhi kualitas kredit pada sektor-sektor tertentu yang sensitif terhadap perubahan kondisi global.

