JAKARTA – Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) tengah mempersiapkan pertemuan penting untuk membahas sikap bersama dalam menghadapi kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II) dari Uni Eropa yang dinilai tidak adil terhadap minyak kelapa sawit mentah (CPO) dalam perdagangan internasional.
CPOPC, yang anggotanya terdiri dari Indonesia, Malaysia, dan Kolombia, merupakan kelompok negara penghasil CPO terbesar di dunia. Ketiga negara ini menguasai sekitar 90 persen produksi CPO global, dengan Indonesia sebagai produsen utama yang memproduksi 47,4 juta ton CPO pada 2018.
Uni Eropa dijadwalkan akan menerbitkan dokumen delegated acts sebagai rincian teknis dari RED II. Namun, rancangan dokumen tersebut menimbulkan kekhawatiran karena berpotensi menggolongkan CPO sebagai salah satu tanaman pangan yang berisiko tinggi terhadap alih fungsi lahan secara tidak langsung (indirect land use change/ILUC). Jika CPO dikategorikan demikian, penggunaannya dalam Uni Eropa akan dibatasi sesuai aturan tersebut.
Direktur Eksekutif CPOPC, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa para anggota CPOPC akan menggelar dua pertemuan di Jakarta pada akhir Februari 2019, yakni pertemuan tingkat pejabat tinggi pemerintahan pada 27 Februari dan pertemuan tingkat menteri pada 28 Februari. Tujuannya adalah menghasilkan pernyataan sikap bersama dari seluruh anggota CPOPC terkait kebijakan Uni Eropa tersebut.
Persiapan Indonesia dalam menghadapi kebijakan ini juga telah dibahas dalam rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/2/2019). Rapat dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pelaku industri sawit, antara lain Mahendra Siregar, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan, Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Mukti Sardjono, dan Ketua Dewan Masyarakat Sawit Indonesia Derom Bangun.
Mahendra juga menyampaikan bahwa apabila dokumen delegated acts dari Uni Eropa tetap memuat ketentuan yang memberatkan negara produsen CPO, CPOPC mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) sebagai salah satu opsi strategis.
Strategi Peningkatan Permintaan Domestik
Salah satu strategi yang akan dibahas dalam pertemuan CPOPC adalah peningkatan penggunaan CPO untuk bahan bakar nabati atau biodiesel. Indonesia saat ini telah menerapkan campuran biodiesel berbasis CPO sebesar 20 persen dalam bahan bakar.
Sementara itu, Oke Nurwan menegaskan bahwa Indonesia tidak menyetujui arahan dalam RED II yang dianggap diskriminatif terhadap CPO. Menurutnya, hal ini menjadi alasan penting bagi negara produsen CPO untuk membahas sikap bersama guna menghadapi kebijakan tersebut.