Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia telah berkomunikasi dengan Arab Saudi terkait kemungkinan penggunaan kuota haji negara lain yang tidak terpakai untuk dialihkan kepada Indonesia. Namun, hingga kini kesepakatan mengenai skema tersebut belum tercapai.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua MPR RI sekaligus anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), mendorong pemerintah memperkuat diplomasi internasional guna menambah kuota haji Indonesia. Menurutnya, penambahan kuota menjadi langkah strategis untuk mengatasi panjangnya daftar tunggu jemaah haji Indonesia.
HNW mengatakan diplomasi dapat ditempuh melalui komunikasi di tingkat Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) maupun melalui kerja sama dengan negara-negara yang kuota hajinya tidak terserap. Ia menilai peluang tersebut perlu diupayakan secara serius agar Indonesia memperoleh tambahan kuota.
Ia juga menyoroti alokasi kuota haji Indonesia yang saat ini mengacu pada rasio 1:1.000 dari jumlah penduduk Muslim. Menurut HNW, skema tersebut masih dapat dinegosiasikan. Ia menyebut, apabila memungkinkan, rasio itu dapat ditingkatkan, misalnya menjadi 2:1.000, sehingga dapat membantu mengurangi antrean.
Selain itu, HNW mendorong pemerintah menjajaki pengalihan kuota dari negara-negara yang kuotanya tidak terpakai. Ia menilai upaya tersebut diperlukan mengingat antrean haji Indonesia yang panjang dan membutuhkan solusi konkret.
HNW menegaskan, setiap penambahan kuota tetap harus mengacu pada ketentuan undang-undang yang berlaku, terutama terkait pembagian kuota antara haji reguler dan haji khusus.