BERITA TERKINI
Moody’s Pertahankan Peringkat Utang Indonesia di Baa2, Outlook Diubah Menjadi Negatif

Moody’s Pertahankan Peringkat Utang Indonesia di Baa2, Outlook Diubah Menjadi Negatif

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati keputusan Moody’s Investors Service yang mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada level Baa2, dengan penyesuaian outlook dari stabil menjadi negatif.

Menurut OJK, afirmasi peringkat tersebut menunjukkan fundamental ekonomi Indonesia dinilai tetap solid. Penilaian itu didukung oleh pertumbuhan ekonomi yang relatif kuat, kerangka kebijakan makro yang disiplin, serta ketahanan sektor jasa keuangan di tengah meningkatnya ketidakpastian global. Moody’s juga menilai perekonomian Indonesia tetap resilien, ditopang kekuatan struktural serta kebijakan fiskal dan moneter yang prudent.

OJK mengaitkan penilaian tersebut dengan rilis data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebut perekonomian Indonesia tumbuh 5,11 persen pada 2025, lebih tinggi dibandingkan capaian tahun sebelumnya. OJK menilai capaian itu menunjukkan kemampuan perekonomian nasional menjaga momentum pertumbuhan di tengah tantangan global, sekaligus menjadi penopang penting terhadap ketidakpastian jangka pendek yang tercermin dalam outlook.

OJK menyatakan prospek perekonomian nasional tetap positif dan berkelanjutan, dengan dukungan permintaan domestik yang solid, kontribusi sektor keuangan yang stabil, serta kesinambungan agenda reformasi.

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan OJK akan terus memperkuat perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Ke depan, OJK akan secara konsisten menjalankan Program Prioritas 2026 dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, penguatan ketahanan sektor jasa keuangan, serta pendalaman pasar keuangan secara terukur. Seluruh agenda tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, mendukung pembiayaan Program Prioritas Pemerintah, serta memperkuat kepercayaan pelaku pasar dan investor,” ujar Friderica.

OJK juga memandang penilaian Moody’s yang menempatkan Indonesia pada posisi relatif lebih baik dibandingkan negara sekelasnya sebagai cerminan kepercayaan terhadap kapasitas kebijakan nasional. OJK menyatakan akan mendukung penguatan koordinasi nasional guna menciptakan kebijakan yang lebih selaras dan konsisten.

Sebagai anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK menyebut akan terus memperkuat sinergi kebijakan dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas sistem keuangan serta memperluas dukungan pembiayaan bagi pembangunan jangka menengah dan panjang.