Harga minyak diperdagangkan melemah pada perdagangan terakhir, menghapus kenaikan sebelumnya. Minyak Brent berjangka turun 0,6% menjadi USD 71,33 per barel, sementara kontrak berjangka West Texas Intermediate (WTI) AS merosot 0,78% menjadi USD 65,96.
Di sisi kebijakan, Presiden Laffer Tengler Investments, Arthur Laffer Jr., menilai putusan Mahkamah Agung menjadi hambatan, namun bukan akhir dari agenda kebijakan Presiden Donald Trump. “Putusan Mahkamah Agung merupakan kemunduran... tetapi bukan berarti berakhirnya agenda kebijakan beliau,” ujarnya.
Laffer juga mengatakan negara-negara seperti Vietnam dan India, yang telah membuat kesepakatan perdagangan dengan Amerika Serikat, perlu mempertimbangkan kembali jika berniat menarik diri dari perjanjian tersebut. Menurutnya, perdagangan tetap menjadi pilar utama strategi politik dan ekonomi Trump, dan presiden kemungkinan akan terus menekan isu ini.
Sementara itu, pasar saham AS menguat pada Jumat setelah putusan Mahkamah Agung tersebut. Kenaikan ini dinilai berpotensi memberi keringanan bagi perusahaan yang terbebani biaya lebih tinggi akibat bea masuk, sekaligus meredakan kekhawatiran mengenai inflasi yang masih membayangi perekonomian AS.
Indeks S&P 500 naik 0,69% dan ditutup pada 6.909,51. Nasdaq Composite menguat 0,9% ke 22.886,07. Dow Jones Industrial Average bertambah 230,81 poin atau 0,47% dan berakhir pada 49.625,97. Indeks berisi 30 saham tersebut sempat tertekan, namun pulih dari penurunan 200 poin sebelumnya setelah data ekonomi yang mengecewakan.

