BERITA TERKINI
Menkop Resmikan Koperasi MCMI di Masjid Sunda Kelapa, Dorong Ekonomi Berbasis Masjid dan UMKM Lokal

Menkop Resmikan Koperasi MCMI di Masjid Sunda Kelapa, Dorong Ekonomi Berbasis Masjid dan UMKM Lokal

Menteri Koperasi Ferry Juliantono meresmikan Koperasi Masyarakat Cinta Masjid Indonesia (MCMI) di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta, Sabtu (14/3/2026). Peresmian ini disebut sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat sistem ekonomi berbasis masjid sekaligus menghubungkannya dengan potensi ekonomi lokal.

Dalam sambutannya, Ferry menegaskan Kementerian Koperasi berkomitmen mendampingi dan membina koperasi berbasis masjid, termasuk membuka akses pembiayaan. Ia menyatakan masjid tidak semestinya hanya menjadi tempat ibadah ritual, melainkan juga pusat perputaran ekonomi umat.

Ferry menyebut Kementerian Koperasi memiliki Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) yang dapat mendukung pengembangan kegiatan Koperasi MCMI. Ia berharap koperasi di Masjid Sunda Kelapa dapat menjadi contoh bagi pembentukan koperasi-koperasi berbasis masjid di wilayah lain, dengan mengacu pada keberhasilan koperasi pondok pesantren di Jawa Timur yang disebut telah memiliki aset triliunan rupiah.

Lebih lanjut, Ferry menyatakan kesiapan berkolaborasi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Kementerian Agama untuk menyusun peta jalan pembangunan koperasi masjid secara sistematis di seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Ferry juga menyinggung pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih yang disebut tengah dilakukan secara masif di 83.000 titik di seluruh Indonesia. Ia menyampaikan, saat ini 32.000 bangunan fisik dalam proses pengerjaan, dan 2.200 di antaranya telah rampung 100 persen.

Ferry mendorong Koperasi MCMI berperan sebagai produsen barang kebutuhan pokok yang dapat dipasarkan melalui jaringan ritel Koperasi Desa Merah Putih. Menurutnya, ketersediaan jaringan gerai perlu diimbangi dengan pasokan barang yang diproduksi oleh koperasi sendiri.

Selain sebagai penyedia logistik, Koperasi Masjid juga diharapkan dapat menjalankan fungsi lembaga keuangan mikro untuk melindungi pelaku usaha kecil dari praktik ilegal. Ferry menyoroti banyaknya pelaku UMKM di sekitar masjid yang masih bersifat perorangan dan rentan terpinggirkan karena tidak memiliki badan usaha. Ia menilai koperasi dapat menjadi wadah hukum yang memberi akses permodalan sekaligus bantuan hukum.

Ketua Umum Pengurus Besar MCMI Wisnu Dewanto mengatakan ekosistem masjid selama ini terbiasa mengurus umat dari lahir hingga meninggal dunia secara ikhlas. Dengan sekitar 900.000 masjid di Indonesia, ia meyakini pemberdayaan yang substansif melalui kerja sama lintas kementerian dapat membawa dampak luas.

Wisnu menambahkan, komunitas masjid dinilai siap menghadapi situasi sulit dan dapat bergerak cepat, misalnya menjadi dapur umum hingga tempat karantina secara mendadak. Ia menilai apabila diberdayakan secara struktural, masyarakat masjid dapat bergerak secara organik untuk mengurus kebutuhan umat.

Saat ini, Koperasi MCMI disebut telah membina sedikitnya 100 pelaku UMKM di sekitar kawasan Masjid Sunda Kelapa. Pembinaan tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai mitra, termasuk sektor penerbangan, produk minyak lokal, serta pengusaha muslim lainnya.