BERITA TERKINI
Menkeu Purbaya Peringatkan Tiga Risiko bagi Ekonomi RI Jika Selat Hormuz Terganggu

Menkeu Purbaya Peringatkan Tiga Risiko bagi Ekonomi RI Jika Selat Hormuz Terganggu

Jakarta—Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan potensi dampak ekonomi global apabila aktivitas pelayaran di Selat Hormuz terganggu di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran dinilai berisiko mengganggu distribusi energi dunia, mengingat Selat Hormuz merupakan jalur utama perdagangan minyak global.

Dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2026 di Jakarta, Rabu (11/3/2026), Purbaya mengatakan ketidakpastian geopolitik telah tercermin pada sentimen risk off di pasar global. Indikasinya terlihat dari volatilitas tinggi di berbagai indeks pasar, pergeseran dana ke aset safe haven, penguatan dolar AS, serta kenaikan imbal hasil US Treasury.

Menurut Purbaya, perubahan situasi geopolitik dapat mendorong pergeseran cepat pada dinamika pasar keuangan internasional. Dalam kondisi tidak pasti, investor cenderung mengalihkan dana ke instrumen yang dianggap lebih aman.

Purbaya memetakan tiga saluran utama yang berpotensi menyalurkan dampak gejolak tersebut ke perekonomian domestik. Pertama, melalui sektor perdagangan. Lonjakan harga minyak dunia dapat meningkatkan nilai impor energi Indonesia, sehingga berpotensi menggerus surplus neraca perdagangan dan menekan neraca pembayaran.

Kedua, melalui pasar keuangan. Ketika sentimen global berubah menjadi lebih berhati-hati, arus modal asing berpotensi keluar dari pasar domestik. Kondisi ini dapat menekan pasar saham, pasar obligasi, hingga nilai tukar rupiah.

Ketiga, melalui sisi fiskal. Kenaikan harga energi berpotensi meningkatkan beban subsidi pemerintah serta memperbesar kewajiban pembayaran bunga utang.

Meski demikian, Purbaya menilai situasi tersebut tidak sepenuhnya negatif bagi Indonesia. Kenaikan harga komoditas global juga berpotensi meningkatkan penerimaan negara dari ekspor komoditas utama seperti batu bara, nikel, dan minyak kelapa sawit.

Ia menyatakan pemerintah terus memantau perkembangan geopolitik secara ketat agar instrumen APBN dapat merespons secara tepat, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat. Hingga saat ini, pemerintah belum melihat kebutuhan mendesak untuk mengubah postur APBN karena rata-rata harga minyak dunia masih berada di bawah asumsi yang berpotensi memberi tekanan besar pada anggaran.

“Sampai sekarang rata-rata harga minyak masih sekitar 68 dollar AS per barel, jadi kondisi fiskal kita masih cukup aman,” kata Purbaya.

Pemerintah juga mendorong peningkatan produksi minyak dan gas dalam negeri sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi dan menjaga stabilitas fiskal dalam jangka menengah.