BERITA TERKINI
Menkeu Purbaya: Indonesia Belum Darurat Energi di Tengah Gangguan Pasokan Minyak Global

Menkeu Purbaya: Indonesia Belum Darurat Energi di Tengah Gangguan Pasokan Minyak Global

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan disrupsi produksi dan logistik minyak dunia belum menempatkan Indonesia dalam kondisi darurat energi. Pernyataan itu disampaikan di tengah langkah sejumlah negara tetangga yang mulai menetapkan status darurat nasional akibat situasi global.

Kekhawatiran terhadap pasokan energi global meningkat setelah konflik antara Amerika Serikat-Israel dengan Iran. Salah satu dampak yang disebut adalah tertutupnya Selat Hormuz, jalur penting distribusi minyak dunia.

Di Asia Tenggara, Filipina termasuk negara yang telah menetapkan status darurat energi nasional. Presiden Ferdinand R. Marcos Jr. mengambil keputusan tersebut untuk merespons gangguan serius pada pasokan bahan bakar di negaranya.

Menurut Purbaya, kondisi Indonesia saat ini masih relatif stabil dan terkendali. Ia menilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih mampu menjadi peredam kejut terhadap kenaikan harga minyak, sehingga pemerintah belum berencana mengubah postur anggaran yang telah disepakati bersama DPR dalam waktu dekat.

“Pada saat sekarang, sampai akhir tahun dengan harga sekarang, kami masih tahan APBN ya. Tergantung keputusan pimpinan nantinya,” ujar Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Purbaya menekankan bahwa ketersediaan suplai menjadi indikator utama dalam menentukan status darurat. Selama pasokan minyak masih tersedia, ia menilai Indonesia belum berada dalam kondisi darurat meskipun harga komoditas tersebut meningkat.

“Ini kan masih ada suplainya. Jadi kalau bilang darurat, enggak. Tetapi kita mesti siap-siap terus ke depan,” katanya. Ia menambahkan, Kementerian Keuangan terus melakukan penghitungan ulang terhadap seluruh pos anggaran belanja.

Di sisi lain, pemerintah berencana menempuh efisiensi secara merata di seluruh kementerian dan lembaga (K/L), termasuk instansi yang menjalankan program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Salah satu fokusnya adalah Badan Gizi Nasional yang mengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang disebut memiliki ruang penghematan melalui penyesuaian teknis di lapangan.

“Jadi ada efisiensi juga di MBG. Jadi ada pengurangan cukup banyak tuh yang dia bilang aja Rp40 triliun hitungan pertama kasar, tetapi bisa lebih,” tutur Purbaya. Ia menjelaskan, ruang penghematan tersebut ditemukan oleh pihak pengelola program.

Kementerian Keuangan, lanjut Purbaya, akan mengusulkan nilai efisiensi tertentu untuk dipatuhi oleh setiap instansi. Adapun teknis pemotongan anggaran akan diatur masing-masing kementerian secara internal. Ia menilai langkah ini diperlukan karena usulan mandiri dari kementerian kerap cenderung menambah beban anggaran, sehingga Kemenkeu perlu mengambil peran lebih tegas dalam menetapkan batas plafon belanja negara.