Menteri Perdagangan Budi Santoso memproyeksikan ekspor CPO atau minyak kelapa sawit mentah meningkat seiring diversifikasi pasar ke negara-negara Eurasia melalui implementasi perjanjian dagang bebas Indonesia–Uni Ekonomi Eurasia (I-EAEU FTA). “(proyeksi ekspor) meningkat, nanti masuk ke EAEU,” kata Budi di Jakarta, Senin, 15 Desember 2025.
Pemerintah saat ini masih menyelesaikan perundingan dagang dengan EAEU yang telah dimulai sejak 2022. Indonesia berencana menandatangani perjanjian tersebut pada 20 atau 21 Desember 2025 di St. Petersburg, Rusia, atau pada kuartal pertama 2026. Budi menyebut Kementerian Luar Negeri telah menerima undangan penandatanganan.
Setelah penandatanganan, parlemen akan melakukan ratifikasi sebelum perjanjian diimplementasikan. Berdasarkan linimasa Kementerian Perdagangan, ratifikasi diproyeksikan berlangsung pada kuartal pertama atau kedua tahun depan, sementara perjanjian ditargetkan berlaku pada kuartal ketiga 2026. “Kita akan mempunyai banyak peluang pasar di negara-negara EU, apakah itu di Armenia, Rusia, Belarus, Kyrgyzstan, dan Kazakhstan,” ujar Budi.
Kementerian Perdagangan mencatat nilai ekspor Indonesia ke negara Eurasia sepanjang Januari–Oktober 2025 mencapai US$ 1,76 miliar, sedangkan impor pada periode yang sama sebesar US$ 2,64 miliar. Budi berharap total ekspor Indonesia ke kawasan tersebut dapat meningkat hingga dua kali lipat setelah perjanjian dagang bebas ditandatangani.
Adapun produk ekspor utama Indonesia ke negara Eurasia meliputi minyak kelapa sawit, minyak kelapa, kopi, kakao dan mentega, serta monitor dan proyektor. Kementerian Perdagangan memproyeksikan peningkatan ekspor terutama untuk produk minyak dan lemak nabati, makanan, serta pakaian jadi setelah perjanjian rampung.
Jika telah berlaku, perjanjian dagang bebas ini akan mengeliminasi tarif impor sejumlah barang dari Indonesia, termasuk sawit dan produk turunannya, alas kaki, udang, karet alam, biji kopi mentah, sutra, dan minyak atsiri.
Sementara itu, sejumlah produk Indonesia akan memperoleh eliminasi tarif hingga 0 persen dalam jangka tiga sampai 10 tahun, antara lain tekstil dan produk tekstil, ikan dan produk perikanan, kayu dan produk kayu, furnitur, mesin dan peralatan listrik, produk makanan dan minuman, serta bahan kimia dasar.
Selain mendorong ekspor, Budi menyatakan perjanjian tersebut diharapkan mempermudah akses Indonesia terhadap barang, termasuk bahan baku yang diperlukan dari negara Eurasia. Impor utama Indonesia dari kawasan itu antara lain batu bara dan briket, pupuk mineral atau kimia, ferro-alloys, serta produk setengah jadi dari baja.

