BERITA TERKINI
Memperkuat Diplomasi Indonesia di Tengah Perubahan Tatanan Dunia

Memperkuat Diplomasi Indonesia di Tengah Perubahan Tatanan Dunia

Diplomasi kembali menjadi sorotan sebagai instrumen utama Indonesia dalam menjalankan politik luar negeri. Dalam perkembangan terbaru, Indonesia disebut tergabung dalam Board of Peace yang dibentuk Presiden Amerika Serikat Donald Trump terkait konsesi penyelesaian perdamaian di Palestina. Di saat yang sama, Indonesia juga memperoleh ruang di sejumlah forum internasional, termasuk keterlibatan pada agenda World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss.

Di tengah situasi global yang dinamis, Indonesia dinilai perlu memperkuat posisi strategisnya melalui ketahanan nasional, pemanfaatan soft power, serta menjaga kredibilitas moral. Tantangan tersebut mengemuka seiring pragmatisme global, pergantian kepemimpinan, dan isu-isu domestik yang turut memengaruhi arah kebijakan luar negeri.

Dalam konteks perubahan tatanan dunia atau changing world order, pembahasan mengenai pergeseran kekuatan global kerap dikaitkan dengan analisis Ray Dalio dalam buku Principles for Dealing with the Changing World Order. Dalio menyoroti siklus kebangkitan dan kejatuhan kekuatan dunia berdasarkan pola historis, seperti persoalan utang, konflik internal, serta persaingan antarnegara besar—antara lain Amerika Serikat dan Tiongkok—yang dipengaruhi faktor uang, politik, teknologi, dan alam.

Kerangka tersebut memperlihatkan bagaimana pergeseran kekuatan global berulang dan menuntut negara-negara, termasuk Indonesia, untuk menavigasi ketidakpastian politik dan ekonomi internasional. Dalam situasi seperti ini, Indonesia disebut berpeluang mengambil peran tertentu, termasuk sebagai penengah dalam konflik internasional.

Meski dunia bergerak menuju tatanan yang semakin majemuk atau multiplex world order, pendekatan diplomasi lunak tetap dipandang relevan. Diplomasi melalui seni dan kebudayaan dinilai dapat menjadi jalur untuk memperluas pengaruh sekaligus memperkenalkan kultur Indonesia di ranah internasional.

Di sisi lain, terdapat pula tantangan yang disebut sebagai paradoks diplomasi, terutama ketika Indonesia mengacu pada sila kedua Pancasila, “Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Hal ini dikaitkan dengan penerapan kebijakan single gate policy atau prosedur gerbang tunggal terhadap misi kemanusiaan bagi bantuan asing di wilayah konflik.

Pemetaan kebutuhan yang jelas dipandang penting agar bantuan tersalurkan tepat sasaran. Contoh yang disebut antara lain keterlibatan dalam penugasan UNIFIL di sejumlah wilayah konflik serta misi bantuan sosial di kawasan lain, termasuk Afrika, terkait kebutuhan pangan. Peran kemanusiaan ini dinilai dapat memperkuat posisi Indonesia di tingkat internasional.

Gagasan politik luar negeri bebas-aktif disebut telah menjadi cermin kebijakan Indonesia sejak era sebelum kemerdekaan. Dalam sejarah diplomasi, sejumlah perundingan seperti Linggarjati, Konferensi Meja Bundar (KMB), hingga Roem-Royen, serta berbagai pakta internasional, kerap dijadikan rujukan bahwa Indonesia memainkan peran dalam percaturan global melalui pendekatan bilateral maupun multilateral.

Relasi yang menjaga keseimbangan antara Barat dan Timur disebut menjadi salah satu kekuatan Indonesia untuk meningkatkan daya tawar. Dengan kerangka bebas-aktif, Indonesia dipandang memiliki ruang untuk menjajaki perjanjian internasional dengan negara-negara yang memiliki misi sentral dalam penguatan kedaulatan, baik di bidang politik maupun pertahanan dan keamanan.

Diplomasi juga dikaitkan dengan agenda ekonomi, termasuk upaya menarik investor asing. Dalam naskah ini, diplomasi disebut tidak hanya diarahkan pada target pertumbuhan ekonomi 8%, tetapi juga pada ambisi Indonesia untuk menjadi negara maju pada 2045.

Dalam arena multilateral, Indonesia disebut memiliki peran melalui PBB. Disebut pula bahwa sejak dipilih pada 2026, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro mengemban jabatan strategis yang menandai kontribusi Indonesia dalam diplomasi hak asasi manusia (HAM) global, termasuk memimpin diskusi dan mengawasi tinjauan HAM negara anggota melalui mekanisme Universal Periodic Review (UPR).

Selain itu, Presiden Prabowo disebut hadir sebagai pembicara kunci di sejumlah forum internasional, antara lain WEF di Davos, Sidang Umum PBB ke-80 di New York, Saint Petersburg International Economic Forum, serta Global CEO Conference. Kehadiran di berbagai forum tersebut digambarkan sebagai bagian dari upaya mempertegas posisi Indonesia di tingkat global.

Masuknya Indonesia dalam BRICS, New Development Bank, dan Board of Peace turut disebut sebagai penanda arah diplomasi yang ingin memperluas peran Indonesia dalam percaturan internasional. Dalam kerangka itu, Indonesia dinilai perlu memperbanyak penempatan perwakilan pada posisi strategis di badan-badan internasional untuk memperkuat kendali politik sekaligus memperluas peran, tidak hanya sebagai negosiator, tetapi juga dalam fungsi-fungsi lain yang dianggap sentral.

Dengan demikian, perluasan jalur diplomatik dipandang tidak semata terkait perjanjian internasional, melainkan juga penguatan peran utusan dan representasi Indonesia di berbagai forum. Tujuannya, memperkuat posisi Indonesia sebagai aktor yang terlibat aktif dalam isu-isu global yang lebih luas.