Ekonomi global dalam beberapa tahun terakhir bergerak dalam lanskap yang penuh ketidakpastian. Dampak pandemi COVID-19 belum sepenuhnya hilang ketika perang Rusia–Ukraina mengguncang rantai pasok energi dan pangan. Saat inflasi di sejumlah negara mulai mereda, konflik baru di Timur Tengah kembali menekan harga minyak dunia. Pada saat bersamaan, rivalitas geopolitik Amerika Serikat dan China kian mengeras, menambah ketidakpastian dalam perdagangan global dan arus investasi.
Bagi Indonesia yang masih bergantung pada ekspor komoditas dan impor bahan baku, guncangan eksternal tersebut berisiko menekan perekonomian domestik. Tekanan terhadap nilai tukar rupiah, fluktuasi harga pangan, hingga potensi perlambatan pertumbuhan menjadi ancaman yang nyata. Di tengah situasi itu, penguatan resiliensi ekonomi domestik dipandang sebagai strategi penting untuk menjaga stabilitas dan kesejahteraan.
Resiliensi ekonomi tidak hanya dimaknai sebagai kemampuan bertahan saat krisis, tetapi juga kecakapan beradaptasi, memanfaatkan peluang, dan bangkit lebih kuat. Dalam konteks gejolak global yang berlapis, resiliensi menjadi kebutuhan strategis agar perekonomian nasional tidak mudah terseret dinamika eksternal.
Sejumlah arus besar disebut membentuk tekanan utama terhadap stabilitas ekonomi dunia dan Indonesia. Pertama, krisis geopolitik dan keamanan global, termasuk konflik di Ukraina dan Palestina serta ketegangan di Laut Cina Selatan, yang memicu disrupsi rantai pasok energi dan pangan sehingga harga minyak, gas, dan gandum berfluktuasi tajam. Kedua, fragmentasi perdagangan global yang ditandai kecenderungan proteksionisme dan dorongan kemandirian strategis pada sektor-sektor penting seperti semikonduktor hingga bahan baku kritis.
Ketiga, perubahan iklim dan krisis pangan. Fenomena El Niño dinilai memicu kekeringan panjang yang mengganggu produksi pangan di sejumlah wilayah, termasuk meningkatkan risiko gagal panen dan kenaikan harga beras di Indonesia. Keempat, perlambatan ekonomi China sebagai mitra dagang utama Indonesia yang berdampak pada permintaan komoditas ekspor seperti batu bara, sawit, dan nikel. Kelima, ketidakpastian pasar keuangan global akibat suku bunga tinggi di Amerika Serikat yang mendorong arus modal keluar dari negara berkembang, melemahkan nilai tukar dan meningkatkan biaya impor serta beban utang luar negeri.
Di tengah tekanan berlapis itu, pengalaman sejarah menunjukkan Indonesia memiliki daya tahan yang relatif kuat, meski dibentuk lewat krisis dan reformasi. Krisis moneter 1997–1998 menjadi pelajaran tentang risiko ketergantungan pada utang luar negeri dan rapuhnya sistem perbankan. Dari periode itu, lahir reformasi struktural yang memperkuat sistem keuangan, tata kelola, dan fondasi fiskal. Ketika krisis global 2008 terjadi, Indonesia termasuk negara yang masih mampu mencatat pertumbuhan positif, ditopang kebijakan moneter yang hati-hati, perbankan yang lebih sehat, serta peran konsumsi domestik.
Pandemi COVID-19 menjadi ujian berikutnya. Pertumbuhan ekonomi sempat negatif, tetapi pemulihan disebut berlangsung relatif cepat melalui kebijakan fiskal ekspansif yang fleksibel lewat Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dukungan bagi UMKM, dan percepatan vaksinasi. Rangkaian pengalaman tersebut memperlihatkan resiliensi ekonomi tidak hadir seketika, melainkan dibangun melalui pembelajaran krisis dan reformasi berkelanjutan.
Namun, tantangan global terbaru menuntut penguatan fondasi dengan orientasi transformasi ekonomi yang lebih inklusif, produktif, dan berdaya saing. Dalam kerangka itu, terdapat empat pilar yang dinilai menjadi penopang ketahanan ekonomi domestik.
Pilar pertama adalah ketahanan pangan dan energi. Pandemi dan konflik global memperlihatkan kerentanan negara yang bergantung pada impor pangan dan energi. Sejumlah langkah disebut telah ditempuh, antara lain program Food Estate, penguatan cadangan beras pemerintah, hilirisasi energi melalui biodiesel B35, serta pengembangan energi baru terbarukan. Meski demikian, tantangan yang disorot masih besar, seperti produktivitas pertanian yang stagnan, keterbatasan lahan, lambatnya regenerasi petani, serta kendala investasi dan teknologi dalam transisi energi bersih. Penguatan ketahanan pangan dan energi didorong tidak hanya melalui peningkatan produksi, tetapi juga efisiensi sumber daya, pertanian berkelanjutan, dan pemberdayaan petani muda.
Pilar kedua adalah hilirisasi industri dan kemandirian manufaktur. Struktur ekonomi yang masih didominasi ekspor bahan mentah dinilai membuat Indonesia rentan terhadap fluktuasi harga global. Hilirisasi, termasuk di sektor nikel, dipandang penting untuk meningkatkan nilai tambah, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi ketergantungan impor barang jadi. Namun, hilirisasi juga dinilai perlu diperluas ke sektor lain seperti pertanian, perikanan, dan industri kreatif berbasis inovasi dan digitalisasi agar sumber pertumbuhan lebih beragam.
Pilar ketiga berkaitan dengan ketahanan fiskal dan moneter. Disiplin fiskal dan moneter disebut sebagai fondasi resiliensi, dengan kebutuhan menjaga defisit dan rasio utang tetap sehat tanpa mengorbankan ruang stimulus bagi pertumbuhan. Di sisi lain, stabilitas rupiah dan inflasi perlu dijaga di tengah tekanan eksternal. Sinergi dan koordinasi kebijakan fiskal dan moneter dinilai penting, terutama dalam menghadapi potensi arus modal keluar akibat kebijakan suku bunga global.
Pilar keempat adalah ketahanan sosial dan penguatan UMKM. Resiliensi ekonomi tidak hanya ditentukan indikator makro, tetapi juga daya tahan masyarakat. UMKM disebut menyerap 97 persen tenaga kerja dan menjadi benteng sosial-ekonomi penting. Saat pandemi, banyak UMKM terpukul, tetapi digitalisasi serta dukungan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan platform digital membantu pemulihan. Ke depan, penguatan UMKM diarahkan pada perluasan akses pembiayaan, termasuk pembiayaan syariah, digitalisasi, serta integrasi dengan rantai pasok industri yang lebih besar.
Selain empat pilar tersebut, terdapat sejumlah strategi yang dinilai dapat memperkuat ketangguhan ekonomi Indonesia menghadapi guncangan global. Salah satunya adalah diversifikasi ekonomi dan pasar ekspor untuk mengurangi ketergantungan pada komoditas mentah dan pasar tertentu. Perluasan produk ekspor berbasis manufaktur, teknologi, dan ekonomi kreatif diarahkan ke pasar seperti Afrika, Timur Tengah, dan Amerika Latin, serta penguatan kerja sama regional seperti RCEP untuk memperluas akses pasar dan rantai pasok.
Strategi lain adalah penguatan kemandirian teknologi dan inovasi melalui investasi riset, pengembangan industri berbasis teknologi lokal, dan pendidikan vokasi. Kolaborasi perguruan tinggi, dunia usaha, dan pemerintah dipandang perlu membentuk ekosistem inovasi yang nyata. Di bidang keuangan, penguatan ekonomi syariah dan keuangan inklusif turut disebut sebagai jalur pembiayaan alternatif, termasuk pemanfaatan zakat, wakaf produktif, dan sukuk negara, sekaligus memperluas ketahanan masyarakat lapisan bawah.
Transformasi digital dan penerapan ekonomi sirkular juga ditekankan. Digitalisasi terbukti membantu adaptasi selama pandemi, tetapi perlu diperluas agar menjangkau UMKM di daerah dan sektor informal. Sementara ekonomi sirkular diarahkan untuk mengurangi limbah, mengoptimalkan sumber daya, dan menciptakan nilai ekonomi baru dari daur ulang. Strategi lainnya adalah reformasi struktural dan tata kelola, termasuk reformasi birokrasi, penyederhanaan regulasi, dan kepastian hukum untuk mendorong investasi produktif.
Penguatan ekonomi lokal juga menjadi bagian dari upaya resiliensi, dengan penekanan bahwa ketahanan nasional bermula dari daerah yang kuat. Desa-desa dengan basis pertanian, perikanan, dan ekonomi kreatif disebut sebagai fondasi kemandirian. Sejumlah program seperti Desa Wisata, BUMDes, Koperasi Desa Merah Putih, dan kampung nelayan merah putih disebut dapat menjadi katalis jika ditopang akses modal dan pasar. Selain itu, penguatan rantai nilai domestik dari hulu ke hilir dipandang penting agar nilai tambah tidak banyak keluar negeri.
Meski demikian, upaya membangun resiliensi ekonomi menghadapi sejumlah tantangan. Pertama, kesenjangan struktural berupa ketimpangan wilayah dan pendapatan, dengan pembangunan yang masih terpusat di Jawa sementara potensi luar Jawa belum tergarap optimal. Kedua, keterbatasan fiskal dan investasi, di mana anggaran negara terbatas dan ketergantungan pada investasi asing masih tinggi, sementara iklim investasi domestik perlu terus diperbaiki. Ketiga, perubahan iklim dan transisi hijau yang memunculkan dilema antara menjaga pertumbuhan dan menurunkan emisi karbon, sehingga dibutuhkan kebijakan transisi energi yang adil dan bertahap.
Di balik tantangan tersebut, Indonesia disebut memiliki modal besar, mulai dari populasi muda produktif, kekayaan sumber daya alam, pasar domestik yang besar, hingga stabilitas politik yang relatif terjaga. Dengan tata kelola yang baik, modal ini dinilai dapat menjadi kekuatan untuk menghadapi gejolak global.
Dalam konteks arah pembangunan jangka panjang, pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka disebut menegaskan visi “Indonesia Emas 2045” dengan fokus pada kemandirian pangan, energi, dan industrialisasi nasional. Visi tersebut dinilai sejalan dengan agenda memperkuat resiliensi ekonomi domestik yang bertumpu pada kekuatan sendiri, namun tetap terbuka pada kerja sama global yang saling menguntungkan.
Pada akhirnya, resiliensi ekonomi domestik diposisikan bukan semata untuk bertahan, melainkan untuk melangkah menuju kemandirian dan kedaulatan ekonomi dengan tetap memperhatikan keberlanjutan dan keadilan sosial. Upaya ini menuntut sinergi pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat sipil agar fondasi ekonomi nasional kian kokoh menghadapi badai ekonomi global.

