BERITA TERKINI
Mega Insurance Jelaskan Ketentuan Perlindungan Polis di Tengah Konflik Global

Mega Insurance Jelaskan Ketentuan Perlindungan Polis di Tengah Konflik Global

Jakarta — Mega Insurance menyatakan memberi perhatian khusus terhadap dampak konflik global, terutama bagi nasabah pemegang polis Cargo, International Health, serta Travel Insurance, termasuk polis Perjalanan Ibadah Umroh.

Perusahaan menilai risiko yang timbul dari konflik geopolitik seperti perang dapat memengaruhi berbagai aktivitas. Dampaknya antara lain potensi gangguan distribusi logistik, akses terhadap layanan medis atau perawatan kesehatan internasional, penundaan maupun pembatalan perjalanan, hingga perubahan jadwal penerbangan internasional.

Dalam rilis resmi, Mega Insurance menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan dalam wording polis yang diterbitkan perusahaan, risiko yang timbul akibat kondisi perang—termasuk pembatalan maupun penundaan keberangkatan atau penerbangan sebagai dampak dari situasi tersebut—pada dasarnya tidak termasuk dalam cakupan perlindungan polis.

Perlindungan atas risiko tersebut, menurut perusahaan, hanya dapat diberikan apabila nasabah sebelumnya menambahkan perluasan manfaat (extension coverage) sesuai ketentuan polis.

Meski demikian, Mega Insurance Unit Usaha Syariah menyebut memberikan kebijakan khusus berupa penyesuaian periode polis bagi nasabah yang mengalami perubahan jadwal keberangkatan. Penyesuaian dapat dilakukan dengan mengubah tanggal periode polis sesuai jadwal keberangkatan terbaru.

“Sebagai perusahaan asuransi, kami memiliki tanggung jawab untuk memberikan kejelasan perlindungan kepada nasabah sekaligus menghadirkan solusi yang adaptif terhadap kondisi yang berkembang,” ujar Technical Insurance Deputy Director Mega Insurance, Indrajaya Wardhana.

Ia menambahkan, seluruh produk asuransi yang dipasarkan Mega Insurance telah memiliki izin dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan demikian, nasabah disebut dapat memperoleh perlindungan yang transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan regulasi yang berlaku di Indonesia.