Kabar duka datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Antasari Azhar, yang pernah menjabat sebagai Ketua KPK, meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025) pukul 10.57 WIB.
Antasari memimpin KPK pada periode 2007-2010. Dalam masa kepemimpinannya, ia didampingi para wakil ketua, yakni Bibit Samad Rianto, Chandra M Hamzah, Mochamad Jasin, dan Haryono Umar.
Kabar meninggalnya Antasari dibenarkan oleh mantan kuasa hukumnya, Boyamin Saiman. Boyamin menyebut salat jenazah diselenggarakan di Masjid Asy-Syarif, Serpong, Tangerang Selatan, setelah waktu Ashar. Ia juga menyampaikan Antasari sempat mengalami sakit dalam waktu cukup lama, termasuk pernah mengidap tumor di hidung.
Setelah disemayamkan, jenazah Antasari disalatkan di Masjid Asy-Syarif dan kemudian dimakamkan di San Diego Hills Memorial Park, Karawang, Jawa Barat. Mobil jenazah diberangkatkan dari masjid sekitar pukul 15.50 WIB, disertai tangis keluarga dan kerabat.
Sejumlah tokoh turut hadir untuk menyalatkan almarhum, termasuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie. Usai salat jenazah, Jimly mengenang Antasari sebagai sosok yang tegas dan lurus dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi saat memimpin KPK.
Jimly mengatakan pertemuan terakhirnya dengan Antasari terjadi sebelum almarhum bebas sepenuhnya. Ia mengaku tidak mengikuti perkembangan kesehatan Antasari dan baru mengetahui almarhum memiliki sejumlah penyakit. Jimly juga menyampaikan doa agar Antasari mendapat ampunan serta diterima di sisi Allah SWT, seraya menilai pengabdian almarhum di bidang hukum cukup besar.
Dari KPK, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto menyampaikan belasungkawa dan menyebut Indonesia kehilangan sosok tangguh dengan komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Antasari, yang disebutnya sebagai pimpinan KPK periode 2007-2009, serta mendoakan agar ikhtiar almarhum dalam pemberantasan korupsi menjadi amal ibadah.
Antasari Azhar diketahui menghabiskan masa remajanya di Jakarta dan menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Setelah lulus, ia berkarier di bidang hukum, antara lain di BPHN Departemen Kehakiman, lalu menjadi jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Kariernya berlanjut hingga menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja.
Ia kemudian bertugas di jajaran Kejaksaan Agung dan sempat menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Namanya dikenal publik saat disebut gagal mengeksekusi Tommy Soeharto setelah putusan Mahkamah Agung turun.
Dalam kiprahnya di KPK, Antasari disebut mengusut sejumlah perkara besar. Salah satu kasus yang menonjol adalah penangkapan Jaksa Urip Tri Gunawan terkait penerimaan uang suap Rp 6,6 miliar dari Artalyta “Ayin” Suryani. Selain itu, ia juga disebut menangani perkara lain yang menarik perhatian publik, termasuk kasus yang menyeret Aulia Pohan.

