Putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan penggunaan undang-undang darurat nasional (IEEPA) sebagai dasar penerapan tarif oleh Presiden Donald Trump dinilai menjadi pukulan bagi kebijakan perdagangan Washington. Namun, sejumlah analis menilai keputusan itu belum memberi kelegaan cepat bagi ekonomi global karena arah kebijakan tarif AS diperkirakan tetap berlanjut melalui jalur lain.
Para pakar memperkirakan Trump akan mencari celah hukum untuk menggantikan deretan tarif yang kini dinyatakan ilegal. Merespons kekalahan tersebut, Trump mengumumkan pemberlakuan tarif global baru sebesar 10% untuk periode awal selama 150 hari, yang memperkuat kekhawatiran bahwa kebijakan proteksionis AS tidak akan mereda.
Varg Folkman dari European Policy Centre (EPC) menilai situasi ini berpotensi memunculkan fase baru ketidakpastian dalam perdagangan dunia. Ia memperkirakan, pada akhirnya kondisi yang dihadapi pelaku pasar bisa terlihat tidak jauh berbeda dari sebelumnya. Ekonom dari bank ING juga berpandangan bahwa meski landasan hukumnya runtuh, praktik kebijakan tarifnya masih akan bertahan. Menurut mereka, tarif akan tetap ada terlepas dari bunyi putusan pengadilan.
Putusan MA AS turut memunculkan dilema bagi puluhan negara yang sebelumnya menandatangani kesepakatan bilateral dengan AS untuk menghindari tarif yang lebih tinggi. Dengan berubahnya situasi hukum, negara-negara tersebut dinilai memiliki ruang tawar untuk menegosiasikan ulang perjanjian yang sudah disepakati.
Ketua komite perdagangan Parlemen Eropa, Bernd Lange, menyatakan era tarif yang bersifat sewenang-wenang mungkin akan segera berakhir. Parlemen Eropa dijadwalkan mengevaluasi konsekuensi putusan ini pada Senin mendatang.
Di sisi lain, Pemerintah Inggris berharap posisi perdagangan istimewanya tetap berjalan sesuai kesepakatan dasar 10% yang telah disetujui. Sementara itu, China tetap memantau apakah putusan tersebut akan menurunkan beban pajak impor mereka yang saat ini berada di level dua digit. Dalam laporan yang sama disebutkan ekspor China ke pasar non-AS melonjak hingga mencatat surplus rekor USD 1,2 triliun pada 2025.
Meski demikian, sebagian analis menilai banyak negara mungkin memilih bertahan dengan kesepakatan lama ketimbang memicu kekacauan baru seperti yang terjadi pada musim semi 2025, ketika Trump memberlakukan tarif timbal balik (reciprocal tariffs).
Tekanan baru bagi The Fed
Keputusan MA AS ini juga menambah ketidakpastian bagi para pembuat kebijakan di Federal Reserve. Selama setahun terakhir, bank sentral AS itu berupaya memahami dampak tarif tinggi terhadap inflasi dan arah ekonomi. Presiden Fed Atlanta, Raphael Bostic, mempertanyakan konsekuensi operasional putusan tersebut, termasuk kemungkinan kewajiban pengembalian dana kepada perusahaan yang telah membayar tarif. Jika hal itu terjadi, ia menilai dampaknya bisa menjadi gangguan besar.
Sinyal ketidakpastian turut tercermin di pasar berjangka suku bunga. Para pedagang disebut ragu apakah The Fed akan mulai memangkas suku bunga pada Juni atau menunggu hingga Juli, dengan mempertimbangkan potensi volatilitas harga yang dapat muncul kembali.
Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, menyatakan pertarungan hukum terkait pengembalian dana dari tarif yang dibatalkan—yang diperkirakan mencapai USD 175 miliar—dapat berlangsung lama, dari hitungan bulan hingga bertahun-tahun. Ia juga menegaskan pemerintahan Trump akan menutup celah pendapatan tersebut menggunakan kewenangan hukum lain yang disebutnya sebagai otoritas yang “teruji.” Menurut Bessent, publik tidak seharusnya berharap pendapatan dari tarif akan turun.
Dengan komitmen Gedung Putih untuk mengganti tarif berbasis IEEPA menggunakan instrumen hukum lain, dunia usaha diperkirakan memasuki fase transisi yang berisiko. Sejumlah CEO dinilai akan menahan ekspansi sementara waktu hingga arah kebijakan perdagangan AS kembali lebih jelas.

