BERITA TERKINI
Lukmanul Hakim Apresiasi Kebijakan Pemerintah Menjaga Stabilitas Harga BBM hingga 2026

Lukmanul Hakim Apresiasi Kebijakan Pemerintah Menjaga Stabilitas Harga BBM hingga 2026

Politikus Lukmanul Hakim mengapresiasi kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen menjaga stabilitas harga bahan bakar minyak (BBM) nasional hingga akhir 2026. Menurutnya, langkah tersebut dinilai penting untuk melindungi perekonomian dalam negeri di tengah ketidakpastian pasokan energi akibat konflik global.

Kebijakan stabilisasi harga BBM ini diambil saat eskalasi konflik global yang melibatkan Israel dan Amerika Serikat melawan Iran disebut berdampak pada terganggunya jalur pasok minyak utama di Selat Hormuz. Situasi geopolitik tersebut sempat memicu kekhawatiran akan guncangan pasokan energi bagi negara-negara di kawasan Asia Tenggara dan Asia Selatan.

Lukmanul menilai keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM di dalam negeri memberikan kepastian dan ketenangan bagi masyarakat, terutama pelaku usaha dan mereka yang bergantung pada kestabilan biaya energi untuk aktivitas ekonomi sehari-hari.

“Kita patut berikan pujian, sebagai rasa hormat atas kebijakan pemerintah pimpinan Presiden Prabowo Subianto yang mengedepankan menjaga harga jual BBM dalam negeri meski situasi sedang tidak mudah. Ini kebijakan yang sangat tepat, yang mengedepankan kepentingan rakyat di tengah himpitan berbagai masalah yang cukup berat. Ada masalah internasional, juga ada masalah dalam negeri yang kita hadapi. Tapi Keputusan Presiden sungguh menenteramkan kita semua. Kita patut angkat topi untuk itu,” kata Lukmanul Hakim, yang juga legislator di DPRD DKI Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan subsidi BBM telah melalui perhitungan yang matang. Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan berbagai skenario, termasuk asumsi harga minyak dunia melonjak hingga 100 dolar Amerika Serikat per barel hingga akhir tahun.

Berdasarkan proyeksi tersebut, pemerintah meyakini defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap berada dalam batas aman di kisaran 2,9 persen. Menteri Keuangan juga menegaskan anggaran subsidi dinilai masih mencukupi untuk menopang kebutuhan energi nasional tanpa membebani masyarakat dengan kenaikan harga.

“Subsidi terhadap BBM akan terus diadakan sampai dengan akhir tahun dan harga BBM bersubsidi tidak akan naik. Anggaran kita cukup,” kata Menteri Keuangan, pekan lalu.

Ketahanan fiskal pada tahun anggaran 2026, menurut pemerintah, turut didukung bantalan fiskal berupa Sisa Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 420 triliun. Dana tersebut disiapkan sebagai instrumen antisipasi jika terjadi tekanan ekonomi yang lebih besar, termasuk lonjakan harga minyak mentah dunia akibat konflik di Timur Tengah.

Lukmanul juga mengajak masyarakat dan tokoh politik untuk menilai kebijakan ini secara jernih. Ia menyebut kritik terhadap kebijakan harga BBM merupakan hal wajar dalam demokrasi, namun analisis tetap perlu berpijak pada upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi nasional.