PEKANBARU — Laskar Permigastara periode 2026–2031 resmi dikukuhkan dan dilantik oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Pengusaha Migas Energi Baru dan Terbarukan Nusantara (Permigastara), Peri Akri Domo, Minggu (8/3/2026).
Pelantikan tersebut dirangkai dengan kegiatan buka puasa bersama yang dihadiri seluruh pengurus baru Laskar Permigastara. Kepengurusan yang dilantik akan menjalankan masa bakti selama lima tahun ke depan.
Peri Akri menyebut keberadaan Laskar Permigastara memiliki peran strategis dalam menjaga serta mengawal kebijakan organisasi di tingkat nasional. Menurutnya, Laskar dibentuk sebagai garda organisasi yang bertugas memastikan kebijakan Permigastara berjalan baik, tertib, dan selaras dengan visi organisasi dalam mendukung ketahanan energi nasional.
“Laskar Permigastara adalah bagian penting dari organisasi. Mereka menjadi pengawal kebijakan internal agar setiap program berjalan sesuai arah yang telah ditetapkan, terutama dalam sektor energi yang sangat strategis bagi negara,” ujar Peri Akri.
Selain pelantikan, pertemuan tersebut juga membahas sejumlah isu global yang dinilai berpotensi memengaruhi stabilitas energi dunia. Salah satu perhatian adalah terhambatnya distribusi kapal tanker pengangkut cadangan minyak di kawasan Selat Hormuz akibat konflik yang kembali memanas di wilayah Timur Tengah.
Situasi itu dinilai dapat memicu eskalasi ekonomi global dan berdampak pada sektor energi di Indonesia. Peri Akri mengatakan pemerintah terus memantau perkembangan situasi internasional, mengingat distribusi energi fosil masih menjadi salah satu penopang utama kebutuhan energi nasional.
“Saat ini, Indonesia diketahui memiliki cadangan pasokan minyak fosil sekitar 20 hari untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Kondisi itu membuat stabilitas jalur distribusi energi dunia menjadi perhatian serius pemerintah,” katanya.
Dari sisi keamanan dalam negeri, ia menambahkan, berbagai objek vital nasional yang berkaitan dengan sektor energi juga dijaga ketat oleh aparat. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pasokan energi tetap aman serta menghindari gangguan distribusi yang dapat berdampak langsung kepada masyarakat.

