BERITA TERKINI
Laporan UCLA Berbasis Satelit NASA Soroti Bantargebang sebagai Sumber Emisi Metana Besar

Laporan UCLA Berbasis Satelit NASA Soroti Bantargebang sebagai Sumber Emisi Metana Besar

JAKARTA — Laporan terbaru UCLA Emmett Institute (April 2026) yang memanfaatkan data satelit NASA EMIT menempatkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang sebagai kontributor emisi gas metana (CH4) terbesar kedua di dunia. Dalam laporan itu, intensitas emisi Bantargebang disebut mencapai 6,3 ton metana per jam.

Temuan tersebut membuat persoalan pengelolaan sampah di sekitar ibu kota tidak lagi dipandang sebagai isu lokal semata, melainkan terkait langsung dengan komitmen iklim Indonesia di tingkat internasional. Dalam Perjanjian Paris 2015, negara-negara sepakat menahan kenaikan suhu global agar tidak melampaui 1,5°C di atas level pra-industri. Indonesia juga mencantumkan target penurunan emisi gas rumah kaca melalui dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC), yakni pengurangan hingga 31,89% secara mandiri pada 2030.

Laporan itu menyoroti kontras antara komitmen tersebut dan kenyataan di lapangan ketika citra satelit memperlihatkan jejak emisi yang besar dari sektor limbah. Metana sendiri disebut memiliki daya pemanasan yang jauh lebih kuat dibanding karbon dioksida (CO2) dalam jangka pendek, yakni sekitar 80 kali lebih kuat dalam memerangkap panas.

Dalam konteks mitigasi, laporan tersebut juga menggarisbawahi keterbatasan pendekatan kompensasi melalui penanaman hutan. Penanaman pohon dapat menyerap CO2, namun memerlukan waktu puluhan tahun untuk menghasilkan dampak penyerapan yang signifikan, sementara emisi metana dari timbunan sampah dapat terjadi cepat. Selain itu, disebutkan bahwa teknologi Direct Air Capture yang tersedia saat ini pada umumnya dirancang untuk menyaring CO2, bukan menangkap metana yang sudah terlepas ke atmosfer.

Peningkatan emisi gas rumah kaca dipaparkan berkaitan dengan risiko perubahan iklim ekstrem. Kenaikan suhu rata-rata global sebesar 0,2°C hingga 0,25°C per dekade disebut berdampak pada kawasan kutub melalui fenomena Arctic Amplification, yang dipicu berkurangnya permukaan es pemantul cahaya matahari dan meningkatnya penyerapan panas oleh laut. Dampaknya bagi wilayah khatulistiwa digambarkan berupa siklus El Niño dan La Niña yang makin ekstrem dan sulit diprediksi, sehingga mengganggu pola hujan dan kalender pertanian. Kondisi ini disebut dapat meningkatkan risiko gagal panen dan menekan agenda swasembada pangan.

Masalah sampah juga dihubungkan dengan tantangan di sektor maritim. Sampah plastik yang tidak terkelola di darat berpotensi terbawa aliran sungai hingga ke laut dan disebut dapat mengganggu aktivitas pelabuhan serta logistik laut. Di perairan pelabuhan, tumpukan sampah dinilai dapat mempercepat sedimentasi dan mendorong kebutuhan pengerukan alur pelayaran. Di laut, limbah plastik disebut bisa membelit propeler kapal atau masuk ke sistem pendingin mesin, yang berisiko menimbulkan kerusakan dan keterlambatan distribusi.

Lebih lanjut, limbah plastik yang terurai menjadi mikroplastik digambarkan berpotensi merusak ekosistem terumbu karang dan masuk ke rantai makanan ikan, yang pada akhirnya dapat berdampak pada kesehatan masyarakat dalam jangka panjang.

Dalam paparan tersebut, akar persoalan disebut terletak pada pencampuran sampah sejak dari rumah tangga, ketika sampah organik dan anorganik dimasukkan dalam satu wadah. Sampah organik yang basah memicu pembusukan anaerob yang menghasilkan metana. Salah satu pendekatan yang disebut adalah menyelesaikan sampah organik di sumber melalui pengomposan atau biogas, termasuk pemanfaatan biodigester di tingkat kecamatan agar metana dapat ditangkap melalui sistem tertutup untuk energi, bukan lepas ke udara.

Sementara itu, material bernilai seperti PET (Polyethylene Terephthalate) disebut perlu dipilah agar kembali ke rantai daur ulang. Untuk sampah residu yang sulit didaur ulang seperti sachet multilayer dan tekstil rusak, opsi yang disebut dalam paparan adalah pemrosesan melalui insinerator suhu tinggi atau fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF), dengan pemanfaatan energi menjadi listrik dan pengelolaan residu abu (fly ash dan bottom ash) agar dapat diserap industri konstruksi.

Laporan itu juga menyinggung perlunya integrasi sistem pemantauan dan pelacakan pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, serta percepatan kapasitas fasilitas pengolahan agar tidak tertinggal dari laju produksi sampah. Pemerintah pusat dan daerah didorong untuk memperjelas pembagian peran dalam menghadapi risiko emisi metana dari timbunan sampah.

Dengan sorotan berbasis satelit, isu Bantargebang digambarkan tidak lagi terbatas pada persoalan bau dan penumpukan, melainkan terkait dengan komitmen iklim, dampak lingkungan yang lebih luas, serta ketahanan sektor pangan dan maritim.