Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) disebut berpotensi mengancam Indonesia dalam waktu dekat seiring dampak konflik global yang memicu kenaikan harga komoditas energi. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai PHK besar-besaran dapat terjadi dalam tiga bulan ke depan karena kenaikan biaya produksi yang menekan perusahaan.
KSPI menyebut lonjakan harga energi membuat ongkos produksi membengkak. Dalam situasi tersebut, perusahaan dinilai berpeluang menekan biaya ketenagakerjaan sebagai langkah efisiensi. “Kalau dia sudah menekan labor cost atau biaya buruh, maka ujung-ujungnya efisiensi. Ini yang sudah disampaikan oleh para pimpinan perusahaan kepada serikat-serikat pekerja di tingkat perusahaan. Ancaman PHK sudah di depan mata, besar-besaran,” ujar perwakilan KSPI, dikutip dari Bisnis.com.
Menanggapi potensi tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan telah menyiapkan langkah antisipasi. Upaya pencegahan PHK disebut telah dibahas bersama Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas).
Kemnaker juga menyampaikan telah berkoordinasi dengan dinas ketenagakerjaan di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk memantau perkembangan. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan pihaknya turut dilibatkan dalam pembahasan apabila terdapat dampak yang berpotensi berujung pada PHK.
“Berikutnya, Kementerian Keuangan sendiri punya satgas debottlenecking bisnis itu. Kalau ada pengaruh katakanlah yang berdampak ke PHK, kami selalu dilibatkan untuk membahas. Jadi kami pantau,” ujar Indah.
Sementara itu, berdasarkan laporan Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang), jumlah PHK sepanjang Januari hingga April 2026 tercatat mencapai 8.389 orang. “Januari sampai April 2026 sudah ada, datanya [PHK] 8.389 orang dari Barenbang, sampai hari ini,” kata Indah.