Eskalasi konflik Iran, Israel, dan Amerika Serikat memicu kekhawatiran baru terhadap stabilitas energi dunia. Ancaman penutupan Selat Hormuz—jalur penting bagi pasokan energi global—mendorong lonjakan harga minyak dan meningkatkan risiko krisis energi yang dampaknya dapat merembet hingga ke kebutuhan dasar masyarakat, termasuk di Indonesia.
Dalam situasi yang dinilai dapat menyebar cepat seperti efek domino, negara disebut perlu bergerak lebih cepat untuk meredam dampak, meski kebijakan yang diambil bersifat jangka pendek. Kecepatan dinilai krusial dalam krisis, namun tetap harus disertai kesadaran bersama bahwa situasi sedang tidak normal. Pemerintah, parlemen, dan lembaga yudikatif dipandang perlu memiliki sense of crisis yang sama agar kebijakan tidak terjebak rutinitas birokrasi.
Di tengah tekanan global, keterbukaan informasi juga menjadi sorotan. Dalam krisis, upaya mempertahankan “ilusi stabilitas” melalui pemolesan data atau narasi dianggap berisiko merusak kepercayaan publik. Transparansi disebut bukan hanya bagian dari etika demokrasi, melainkan alat manajemen krisis agar masyarakat memahami risiko dan dapat bersiap menghadapi dampak.
Sejak akhir Februari 2026, eskalasi serangan bersama Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran melalui operasi militer yang disebut Operation Epic Fury menimbulkan guncangan geopolitik dan ekonomi. Iran menyatakan perlawanan hanya akan dihentikan jika ada jaminan tertulis bahwa serangan terhadap wilayah dan infrastrukturnya dihentikan. Sementara itu, Washington menuntut Iran melucuti sebagian besar kemampuan rudalnya dan memberi jaminan penghentian program nuklir. Tanpa kompromi, konflik dinilai berpotensi meluas.
Upaya mediasi internasional disebut menjadi kunci. Rusia dan Tiongkok digambarkan berusaha mendorong jalan tengah, termasuk upaya membuka kembali Selat Hormuz demi menjaga stabilitas pasar energi. Namun bila diplomasi gagal, risiko eskalasi regional tetap terbuka, bahkan berpotensi melibatkan negara-negara Teluk dan memperluas krisis energi global.
Bagi Indonesia, gangguan di Selat Hormuz dinilai membawa konsekuensi besar. Jalur ini disebut dapat memengaruhi sekitar 20% aliran minyak dunia. Harga minyak telah menembus lebih dari US$100 per barel. Dalam struktur fiskal Indonesia, setiap kenaikan US$1 harga minyak diperkirakan dapat menambah beban subsidi energi sekitar Rp6,8 triliun, sehingga lonjakan harga global berpotensi langsung menekan anggaran negara.
Tekanan tersebut dapat menjalar ke sektor lain, mulai dari kenaikan biaya impor bahan pokok, gangguan logistik, hingga dorongan inflasi. Pada Februari 2026, inflasi Indonesia disebut telah mencapai 4,76%. Nilai tukar rupiah juga tertekan mendekati Rp16.900 per dolar AS. Kombinasi tekanan energi, pangan, dan nilai tukar ini dinilai berpotensi memicu tekanan sosial yang paling berat bagi kelompok masyarakat bawah.
Kelompok yang disebut paling merasakan dampak adalah rumah tangga rentan, ibu rumah tangga, anak-anak, dan penyandang disabilitas. Sebelum krisis ini, tingkat kemiskinan Indonesia masih sekitar 8,3% atau sekitar 23,4 juta orang. Pada kelompok rentan, tingkat kerentanannya disebut lebih tinggi.
Di sisi lain, program pengentasan stunting disebut menunjukkan kemajuan, dengan angka nasional turun menjadi 19,8% pada 2024. Namun kenaikan harga pangan dinilai berisiko menghambat upaya tersebut karena akses terhadap makanan bergizi dapat kembali tergerus. Pada saat yang sama, jaring pengaman sosial juga mengalami penyesuaian.
Sejak 2026, bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) diprioritaskan pada kelompok desil ekonomi 1–4 atau 40% penduduk termiskin. Konsekuensinya, keluarga miskin yang berada sedikit di atas kelompok tersebut berisiko kehilangan bantuan langsung.
Dampak di tingkat rumah tangga digambarkan terlihat nyata. Seorang ibu tunggal di pedalaman Jawa Timur disebut terpaksa mengurangi porsi makan untuk dua anaknya karena harga beras dan minyak goreng meningkat tajam. Anak sulungnya yang sebelumnya mendapat makanan gratis di sekolah juga disebut terancam kehilangan akses jika subsidi pangan dikurangi.
Di Bandung, seorang penyandang disabilitas netra bernama Siti disebut kesulitan menjangkau layanan kesehatan karena biaya transportasi meningkat seiring kenaikan harga BBM dan listrik.
Kisah-kisah tersebut menggambarkan bahwa krisis energi tidak berhenti pada indikator makro, tetapi berujung pada meja makan rumah tangga. Pemerintah disebut telah merespons melalui berbagai forum koordinasi nasional, namun respons itu dinilai masih perlu diperkuat dengan langkah yang lebih konkret.
Salah satu usulan yang mengemuka adalah memperkuat cadangan energi nasional. Saat ini cadangan operasional BBM Indonesia disebut hanya sekitar 20 hari, angka yang dinilai terlalu tipis dalam situasi geopolitik yang tidak stabil. Sejumlah ahli mengusulkan peningkatan cadangan menjadi setidaknya 30 hingga 45 hari agar negara memiliki bantalan ketika pasokan global terganggu. Diversifikasi impor energi juga disebut perlu dipercepat.

