BERITA TERKINI
Kontra Narasi Online Dinilai Efektif Melawan Propaganda Radikalisme di Media Sosial

Kontra Narasi Online Dinilai Efektif Melawan Propaganda Radikalisme di Media Sosial

Kontra narasi online dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk melawan propaganda radikalisme di era digital. Media digital dan media sosial kerap dimanfaatkan kelompok teroris untuk menyebarkan pesan kekerasan, merekrut simpatisan, serta membangun opini publik. Dalam konteks ini, kontra narasi dipandang sebagai upaya yang relevan untuk meredam pengaruh konten ekstremis di ruang maya.

Propaganda teror dan jejak perang melawan teror

Tragedi 11 September 2001 di Amerika Serikat menjadi salah satu peristiwa yang menandai babak baru perang melawan teror. Serangan tersebut menewaskan hampir 3.000 orang setelah empat pesawat menabrak sejumlah target. Korban terbanyak tercatat di menara kembar World Trade Center, New York City, yakni 2.753 orang. Di Pentagon, 184 orang tewas, sementara di lapangan Pennsylvania tercatat 40 korban jiwa.

Aksi itu didalangi Al-Qaeda di bawah komando Usamah bin Ladin. Dalam buku Holy War and Unholy Terror, Bernard Lewis menyebut adanya sejumlah bentuk aliran ekstremisme Islam yang eksis pada masa itu. Ia juga menyoroti kelompok-kelompok ekstremis yang mengklaim merujuk pada teks-teks Islam—terutama Al-Qur’an dan Sunnah—serta mengaku mewakili Islam yang lebih murni dan otentik dibanding kelompok Muslim lain.

Sejarah panjang aksi terorisme dan kekerasan politik

Bernard Lewis juga mencatat istilah thug dan assassin dalam tradisi Timur yang merujuk pada sekte agama fanatik, dengan praktik ibadah yang dihubungkan dengan pembunuhan terhadap pihak yang dianggap musuh negara.

Faraq Fouda dalam kitab Al-Haqiqah Al-Ghaibah mengemukakan pandangan kritis terhadap kelompok ekstremis, terutama fundamentalis yang disebut merindukan khilafah Islamiyah. Ia menyebut adanya sisi kelam sejarah yang kerap dihilangkan, termasuk praktik pembunuhan politik sejak masa awal Islam. Dalam catatan tersebut, tiga dari empat Khulafa’ ar-Rasyidin—Umar, Usman, dan Ali—wafat akibat pembunuhan politik yang terjadi di tengah polarisasi akut di kalangan umat.

Pada abad ke-11 hingga ke-19, terdapat sekte Muslim yang dikenal sebagai Assassins (Hashishiyya) yang aktif di Suriah dan Iran. Kelompok ini disebut sebagai sekte pertama yang mentransformasi praktik pembunuhan menjadi sistem dan ideologi. Dalam narasi tersebut, Hashishiyya digambarkan memiliki kesediaan mengorbankan hidup untuk tujuan tertentu, termasuk melalui aksi seperti bom bunuh diri dalam era kontemporer.

Media sosial sebagai arena propaganda dan rekrutmen

Dengan berkembangnya internet, kelompok ekstremis disebut memanfaatkan teknologi untuk melancarkan agenda terorisme. Peneliti terorisme Unaesah Rahma menyatakan pelaku terorisme menggunakan media sosial untuk menyebarkan propaganda. Narasi ekstremis dipakai untuk meyakinkan target, sekaligus membangun simpati publik yang luas. Mempengaruhi opini publik disebut menjadi strategi untuk memperoleh dukungan dari masyarakat.

Facebook dan Telegram disebut sebagai dua platform yang kerap digunakan untuk propaganda, perekrutan, dan komunikasi antarjaringan. Achmad Zainal Huda dalam Journal Of Terrorism Studies melalui tulisan berjudul Melawan Radikalisme Melalui Kontra Narasi Online menilai kehadiran “media baru” menjadi keuntungan tersendiri bagi jaringan teror.

Ia menyebut, “Kekuatan teroris tidak lagi dari jaringan perseorang tetapi melalui jejaring media yang terhubung secara global. Melalui media baru ini mereka tidak hanya mengirimkan pesan secara lokal, nasional, regional tetapi berskala global yang menjangkau seluruh audiens.”

Konsep ideologis dan doktrin yang menguatkan propaganda

Dalam pembahasan propaganda kontemporer, sejumlah tokoh disebut berpengaruh dalam konseptualisasi jihad, yakni Abu al-A’la al-Maududi dan Sayyid Qutb. Keduanya disebut mulai “mengkafitalisasi” konsep jihad. Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, KH Mukti Ali, menjelaskan bahwa Maududi dan Sayyid Qutb menggunakan istilah “sistem jahiliyah modern” untuk negara yang tidak menerapkan syariat Islam.

Selain itu, Abdullah Azam disebut menyematkan istilah thaghut. Ia dikenal sebagai konseptor dan komando jihad di Afghanistan, yang kemudian konsepnya disebut diadopsi oleh simpatisan, pengikut, dan murid-muridnya, termasuk yang ada di Indonesia.

Doktrin thaghut yang dilontarkan para teroris dan jihadis disebut membawa konsekuensi besar. Dalam sejumlah aksi teror di Indonesia, tersangka dan pelaku disebut menggunakan doktrin tersebut. Dalam narasi ini, bom bunuh diri dan kekerasan atas nama jihad dipandang sebagai akibat dari doktrin itu.

Tiga pilar kontra narasi online

Ahmad Zainul Huda menjelaskan internet telah dimanfaatkan secara efektif oleh kelompok radikal terorisme untuk mempromosikan dan mempublikasikan narasi mereka, serta memfasilitasi proses radikalisasi dan rekrutmen. Karena itu, kontra narasi online dinilai perlu dilakukan untuk menanggulangi propaganda terorisme.

Ia menyebut tiga pilar sasaran kebijakan kontra narasi di dunia maya:

  • Platform dan kanal digital: ditujukan kepada situs, blog, media sosial, dan platform media online untuk kepentingan monitoring, pemetaan, serta perlawanan narasi dan konten terorisme.
  • Pembaca atau audiens: menyasar kelompok masyarakat yang rentan terpapar paham terorisme, antara lain melalui program literasi media secara online maupun offline.
  • Penggunaan media (channel): sebagai instrumen diseminasi kontra narasi, termasuk kebutuhan akan media khusus untuk melawan kontra-propaganda yang disebarkan kelompok teror.

Dengan pendekatan tersebut, kontra narasi online diposisikan sebagai strategi untuk mengimbangi sekaligus menekan penyebaran pesan ekstremis di ruang digital yang semakin luas dan cepat.