Konflik di Timur Tengah kian sulit dipahami sebagai perang kawasan semata. Eskalasi yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran dilaporkan merembet ke sejumlah titik strategis, mulai dari Irak, kawasan Teluk, hingga sekitar Arab Saudi dan Uni Emirat Arab. Perkembangan ini memperkuat gambaran bahwa krisis tersebut telah berkelindan dengan dinamika global.
Dampaknya tidak berhenti pada aspek militer. Serangan balasan Iran, sebagaimana diberitakan, turut menghantam wilayah sipil, termasuk Palestina. Korban jiwa terus bertambah, menandakan bahwa perang tidak lagi terbatas pada target militer.
Di saat bersamaan, guncangan mulai terasa pada sektor energi. Gangguan produksi LNG di Qatar disebut sebagai sinyal ancaman krisis energi dunia. Dampak berantai juga merambah sektor pangan. Mengutip peringatan World Food Programme (WFP), disebutkan hingga 45 juta orang berpotensi terdorong ke ambang kelaparan akibat terganggunya distribusi dan lonjakan harga.
Rangkaian peristiwa tersebut memperlihatkan bahwa konflik Timur Tengah tidak hanya menghancurkan wilayah terdampak, tetapi juga menimbulkan efek luas yang ikut ditanggung negara-negara lain melalui jalur energi, pangan, dan stabilitas ekonomi.
Jika ditarik ke belakang, artikel opini ini menilai pola ketidakstabilan di kawasan bukan hal baru. Sejak runtuhnya Khilafah Utsmaniyah dan pembagian wilayah melalui Perjanjian Sykes-Picot, Timur Tengah dipandang terus berada dalam siklus pemecahan wilayah, intervensi, dan ketidakstabilan yang berkepanjangan.
Perebutan kepentingan global
Timur Tengah disebut bukan sekadar medan konflik, melainkan pusat kepentingan global. Kawasan ini menampung hampir setengah cadangan minyak dunia. Dalam pandangan penulis opini, ketidakstabilan justru membuka ruang kontrol atas sumber daya tersebut.
Dari sisi geopolitik, sejumlah jalur vital juga menjadi titik kunci, termasuk Selat Hormuz yang dilalui sekitar seperlima pasokan minyak dunia. Karena itu, penguasaan atas titik-titik strategis dinilai dapat memberi pengaruh besar terhadap ekonomi global.
Dalam kerangka ini, konflik diposisikan bukan hanya sebagai akibat, melainkan dapat berfungsi sebagai instrumen untuk menjaga dominasi dan memperluas pengaruh.
“Kolonialisme biodigital” sebagai wajah baru
Di balik eskalasi konflik, opini tersebut menyoroti adanya pergeseran bentuk perebutan kepentingan: dari penguasaan wilayah fisik menuju pengendalian sistem kehidupan. Konsep yang digunakan adalah “kolonialisme biodigital”, yakni bentuk kolonialisme modern yang bekerja melalui kendali atas data, teknologi, energi, dan pangan.
Dalam pandangan itu, serangan tidak hanya menyasar militer, tetapi juga infrastruktur vital yang menopang kehidupan, seperti energi dan distribusi. Gangguan LNG di Qatar dipandang bukan semata pukulan ekonomi, melainkan gangguan terhadap sistem energi global.
Opini tersebut juga menilai ketergantungan pada teknologi global memperkuat pola kendali baru. Infrastruktur komunikasi, data, dan platform informasi banyak dikuasai pihak luar. Kontrol, menurut penulis, tidak selalu hadir melalui senjata, melainkan melalui algoritma dan arus informasi yang dapat memengaruhi narasi, membentuk opini, hingga memengaruhi cara memahami realitas.
Kontrol atas pangan dan energi dipandang memperparah kerentanan. Ketika distribusi terganggu, negara yang bergantung akan terdampak langsung. Situasi ini, menurut opini tersebut, menciptakan ketidakberdayaan tanpa paksaan terbuka—yang disebut sebagai karakter penjajahan modern.
Dampak bagi dunia Islam
Penulis opini menilai dampak terhadap dunia Islam terjadi pada dua lapisan. Di permukaan, kehancuran fisik terus berlangsung di wilayah seperti Palestina, Suriah, dan Yaman. Namun pada lapisan lain, terdapat kehilangan kendali atas sistem penopang kehidupan—ekonomi, teknologi, dan informasi.
Ketergantungan pada teknologi global disebut menempatkan banyak pihak sebagai pengguna, bukan pengendali. Sementara pada sektor pangan dan energi, gangguan distribusi global dinilai cepat memukul negara-negara yang bergantung, sehingga kemandirian melemah dan ruang pengambilan keputusan menjadi terbatas.
Kritik atas sistem yang berjalan
Opini tersebut mengaitkan berulangnya krisis dengan persoalan sistem. Dunia Islam, menurut penulis, berada dalam kerangka sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan, sehingga hukum dan kebijakan ditentukan oleh kepentingan manusia. Dalam sistem ini, relasi global dipandang berjalan dengan logika kekuatan: pihak kuat mendominasi, pihak lemah mengikuti.
Sistem negara-bangsa juga disebut memperparah keadaan karena umat terpecah, kehilangan kekuatan kolektif, dan lebih mudah didominasi. Dalam konteks “kolonialisme biodigital”, kelemahan ini dinilai tampak melalui ketergantungan teknologi yang membuat kedaulatan tidak sepenuhnya dimiliki.
Gagasan solusi sistemik
Karena persoalan dinilai bersifat sistemik, opini tersebut menawarkan solusi yang juga sistemik melalui penerapan Islam secara menyeluruh dalam aspek politik, ekonomi, dan hubungan internasional. Sebuah kutipan ayat Al-Qur’an turut disampaikan: “Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang telah Allah turunkan, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka…” (QS. Al-Ma’idah: 49).
Penulis berpendapat, selama sistem yang ada dipertahankan, dominasi dan ketergantungan akan terus berlangsung meski dalam bentuk yang berubah, termasuk melalui “kolonialisme biodigital”. Penerapan sistem Islam secara menyeluruh dipandang dapat memutus ketergantungan tersebut agar umat tidak menjadi objek, melainkan subjek yang berdaulat atas hukum, sumber daya, dan arah kebijakan.
Opini itu juga mengutip pandangan Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani dalam Mafahim Siyasiyah yang menekankan dominasi negara kuat akan terus terjadi selama tidak ada kekuatan yang mandiri dan berdaulat, sehingga tanpa perubahan sistem, ketergantungan dinilai akan berulang.
Pada bagian akhir, opini tersebut menyimpulkan bahwa konflik Timur Tengah bukan sekadar perang terbuka, melainkan bagian dari mekanisme global yang mempertahankan dominasi. Kolonialisme, menurut penulis, tidak hilang melainkan bertransformasi menjadi lebih halus dan canggih. Pertanyaan yang diajukan kemudian: apakah umat akan terus berada dalam lingkaran itu, atau mulai mencari jalan untuk keluar darinya.

