PESAWARAN — Sebanyak 71 siswa SD Swasta Handayani di Dusun Margodadi, Desa Dantar, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, terancam kehilangan akses pendidikan menyusul konflik internal antara pihak sekolah dan seorang individu yang mengklaim sebagai pemilik Yayasan Handayani.
Situasi memuncak setelah kepala sekolah, Dwi Yulianto, mengumumkan pengunduran diri bersama sejumlah guru di hadapan para wali murid pada Jumat (23/1/2026). Pengunduran diri itu disebut berkaitan dengan tekanan yang ia rasakan di lingkungan sekolah.
Persoalan bermula pada Selasa (20/1/2026) saat SD Swasta Handayani menerima kunjungan bakti sosial dari SD Pelita Bangsa, kegiatan rutin dua tahunan berupa pembagian perlengkapan alat tulis kepada siswa. Namun sebelum acara berakhir, seorang warga datang ke sekolah dan mengaku sebagai pemilik yayasan. Ia mempertanyakan kegiatan tersebut dan mempersoalkan mengapa kepala sekolah tidak terlebih dahulu memberikan informasi kepadanya.
Menurut keterangan dalam rapat bersama wali murid, situasi kemudian memanas di kantor sekolah. Dwi Yulianto menyatakan merasa mendapat tekanan dan intimidasi di hadapan para guru. “Kalau situasinya seperti ini dan saya terus disalahkan, saya memilih mengundurkan diri dan menyerahkan sepenuhnya kepada Bu Yani selaku pihak yang mengklaim sebagai pemilik yayasan,” ujar Dwi Yulianto.
Setelah kejadian itu, kepala sekolah dilaporkan tidak masuk selama dua hari. Pada Jumat, wali murid meminta pihak sekolah hadir untuk memberikan klarifikasi terkait pengunduran diri tersebut.
Dalam rapat, operator sekolah memaparkan persoalan administrasi dan sistem sekolah. Ia menyebut, tanpa pembenahan akta notaris dan pengesahan Kementerian Hukum dan HAM, yayasan dinilai tidak akan mampu mendukung pengembangan karier tenaga pendidik karena guru tidak dapat terdaftar dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Di sisi lain, Dwi Yulianto menjelaskan kronologi kejadian serta alasan dirinya enggan melanjutkan pengelolaan sekolah karena situasi dianggap tidak kondusif. Dampak pengunduran diri itu juga berimbas ke guru-guru. Sejumlah guru menyatakan akan ikut mundur apabila kepala sekolah benar-benar mengundurkan diri, dan mereka menegaskan keputusan tersebut merupakan inisiatif pribadi.
Konflik ini mengganggu proses belajar-mengajar dan memunculkan kekhawatiran siswa akan terbengkalai. Salah satu wali murid, Ahmad Yani, menilai sikap pihak yang mengklaim sebagai pemilik yayasan menjadi pemicu utama persoalan. Ia juga mengungkapkan keberatan jika anak harus kembali berpindah sekolah karena jarak. “Anak saya baru satu kali pindah sekolah, sudah bilang capek karena harus berjalan dari Margodadi ke Batalion 9, jaraknya lebih dari satu kilometer,” katanya.
Sebagai langkah sementara, wali murid meminta kegiatan belajar-mengajar tetap berlangsung pada Sabtu dengan memindahkan lokasi ke sarana Brigif 4 Batalion 9. Perpindahan ini disebut diakomodasi oleh Bu Rina yang juga menginstruksikan kepala sekolah untuk hadir dalam proses belajar tersebut.
Pihak sekolah dan wali murid berharap Pemerintah Kabupaten Pesawaran serta Dinas Pendidikan segera turun tangan menyelesaikan persoalan, mengingat SD Swasta Handayani merupakan sekolah swasta berbasis yayasan. Mereka juga meminta agar jika terdapat indikasi intervensi pihak yang tidak bertanggung jawab, hal itu dapat ditindaklanjuti secara hukum. “Dunia pendidikan harus steril dari hal-hal buruk yang tidak dikehendaki,” kata salah satu wali murid.
Berdasarkan keterangan saksi, Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Pendidikan, Ririn Riana Sari, telah meninjau lokasi dan bertemu perwakilan wali murid bernama Asep. Dalam pertemuan itu, Korwilcam menyarankan agar siswa bersekolah di SD terdekat. Namun usulan tersebut ditolak karena jarak dinilai terlalu jauh. “Saya disarankan menyekolahkan anak-anak ke SD Negeri terdekat oleh Korwilcam, tetapi saya enggan karena menurut saya jaraknya terlalu jauh,” ujar Asep.
Sementara itu, pihak yang mengklaim sebagai pemilik Yayasan Handayani dan bangunan sekolah belum memberikan keterangan rinci terkait peristiwa di sekolah. Saat dimintai klarifikasi melalui percakapan WhatsApp pada Sabtu (24/1/2026), ia menyatakan belum mengetahui duduk persoalan dan mengusulkan pertemuan langsung. “Lebih jelasnya kita ketemu saja, Pak. Terus terang saya juga belum tahu permasalahannya. Kalau ada waktu kita duduk bareng di rumah saya,” ujarnya.
Dalam percakapan lanjutan melalui telepon sekitar pukul 20.00 WIB, ia juga mengatakan tidak hadir di lokasi saat kejadian dan meminta agar penjelasan dilakukan dengan bertemu. “Saya tidak hadir di sana, hanya kebetulan saja. Orang tua saya keluarga besar di situ, Pak. Lebih jelasnya ke rumah saya saja,” katanya.
Perkembangan berikutnya, wali murid menyampaikan pada Senin (26/1/2026) bahwa proses belajar-mengajar dipindahkan ke barak atau tenda di lapangan Dusun Margodadi yang disiapkan oleh wali murid.

