Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyampaikan pernyataan lisan dalam The Asia-Pacific Regional Preparatory Meeting on the Seventieth Session of the Commission on the Status of Women (CSW 70) yang digelar di Manila, Filipina. Pertemuan ini menjadi bagian dari rangkaian persiapan regional menuju Sidang ke-70 Commission on the Status of Women (CSW), forum global tahunan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk meninjau kemajuan, tantangan, serta strategi percepatan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.
Dalam forum yang diselenggarakan oleh UN ESCAP dan UN Women Regional Office for Asia and the Pacific tersebut, Komnas Perempuan menyampaikan intervensi pada sesi “Understanding Women’s and Girls’ Access to Justice in Asia and the Pacific.” Sesi ini membahas tantangan dan praktik baik dalam memperkuat akses perempuan dan anak perempuan terhadap keadilan di kawasan Asia Pasifik.
Melalui Komisioner Rr. Sri Agustini, Komnas Perempuan menyoroti situasi Perempuan Pembela HAM (Women Human Rights Defenders/WHRDs) di Indonesia. Mereka dinilai menghadapi berbagai bentuk kerentanan, mulai dari kriminalisasi, pengawasan digital, serangan berbasis gender di ruang daring, hingga menyempitnya ruang sipil. Kondisi tersebut disebut berdampak pada meningkatnya risiko keamanan dan hambatan bagi perempuan pembela HAM dalam menjalankan peran strategis mereka memperjuangkan demokrasi, keadilan, dan pelindungan hak asasi manusia.
Komnas Perempuan menegaskan perlunya penguatan komitmen politik dan langkah konkret dari negara serta seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan perlindungan hukum, mekanisme keamanan yang efektif, sistem pemantauan berkelanjutan, serta layanan pemulihan yang holistik bagi perempuan pembela HAM. Pelindungan menyeluruh dipandang sebagai prasyarat agar kerja advokasi dapat dilakukan tanpa rasa takut.
Lembaga ini juga menekankan bahwa Pemerintah Indonesia memiliki kewajiban berdasarkan kerangka hukum yang berlaku untuk menjamin pelindungan perempuan pembela HAM, dengan mempertimbangkan risiko spesifik, pengalaman hidup, serta kontribusi mereka dalam penguatan demokrasi dan penegakan hak asasi manusia.
Melalui partisipasi dalam forum regional tersebut, Komnas Perempuan menyatakan harapannya untuk memperkuat pertukaran pengetahuan, praktik baik, dan kerja sama antarnegara dalam mendorong kebijakan serta sistem perlindungan yang lebih responsif gender dan berkelanjutan di kawasan Asia Pasifik. Pertemuan ini dihadiri Komisioner Rr. Sri Agustini, Sondang Frishka Simanjuntak, serta perwakilan Badan Pekerja dari Divisi Advokasi Internasional.

