BERITA TERKINI
Ketua PWRI Tasikmalaya: ASN Dilarang Terlibat Proyek Pengadaan, Sanksi Menanti Pelanggar

Ketua PWRI Tasikmalaya: ASN Dilarang Terlibat Proyek Pengadaan, Sanksi Menanti Pelanggar

Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Tasikmalaya, Chandra F. Simatupang, menegaskan larangan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terlibat dalam proyek dan pengadaan barang/jasa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Chandra menyatakan, keterlibatan ASN dalam praktik “main proyek” pengadaan barang dan jasa tidak dibenarkan. Ia mengingatkan bahwa ketentuan dan regulasi terkait telah jelas melarang praktik tersebut.

Menurutnya, ASN yang terbukti terlibat dapat menghadapi sanksi sesuai aturan yang berlaku.