Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengusulkan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) membentuk unit khusus yang bertugas menjelaskan posisi diplomasi Indonesia di tingkat internasional. Usulan ini disampaikan setelah ia mengaku menerima pertanyaan dari delegasi Jerman dan Belanda terkait arah diplomasi Indonesia.
Menurut Utut, unit tersebut diperlukan agar posisi Indonesia dapat disampaikan secara jelas dan lugas, sehingga Indonesia tidak dipersepsikan sebagai satelit atau proksi negara tertentu. Pernyataan itu disampaikan Utut dalam keterangannya pada Sabtu (18/4/2026).
Utut mencontohkan salah satu pertanyaan yang muncul terkait keputusan Indonesia bergabung dalam blok ekonomi BRICS. Ia menegaskan, keikutsertaan Indonesia dalam BRICS dimaksudkan untuk memperluas peluang ekonomi, bukan sebagai bentuk keberpihakan politik.
Ia juga menilai, ketika sebuah negara sudah dianggap berada di satu kutub, negara tersebut bisa lebih sulit diterima oleh pihak lain. Karena itu, Utut memandang penting adanya penjelasan resmi yang konsisten mengenai posisi Indonesia.
Di sisi lain, Utut mengapresiasi komitmen investasi sebesar Rp 800 triliun yang disebut diperoleh melalui diplomasi Presiden Prabowo Subianto ke sejumlah negara. Ia turut menyoroti langkah Indonesia memulai proses aksesi ke Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) pada awal 2025 sebagai upaya menjaga keseimbangan kekuatan atau balance of power.
Meski demikian, Utut mengakui adanya keterbatasan akses informasi parlemen terhadap diplomasi tingkat tinggi. Ia menyebut DPR tidak selalu mengetahui secara rinci pembicaraan Presiden dengan para pemimpin dunia, termasuk dengan Presiden Rusia Vladimir Putin.