Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali mengguncang pasar energi global. Konflik yang melibatkan Iran, Israel, dan Amerika Serikat kini menyorot Selat Hormuz, jalur sempit yang dinilai menjadi salah satu titik paling sensitif dalam sistem energi dunia.
Gangguan di Selat Hormuz disebut berpotensi menimbulkan dampak luas, tidak hanya bagi kawasan Teluk, tetapi juga terhadap harga minyak dunia dan stabilitas ekonomi global. Asisten Tenaga Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Satria Antoni, menilai Selat Hormuz merupakan “nadi energi dunia” yang perannya sulit tergantikan.
Menurut Satria, setiap hari lebih dari 20 juta barel minyak mentah—sekitar seperlima konsumsi minyak global—melewati jalur tersebut. Karena itu, gangguan sekecil apa pun di kawasan ini dapat memicu lonjakan harga energi dunia. Dalam analisisnya, ia menekankan bahwa Selat Hormuz bukan sekadar jalur pelayaran, melainkan bagian penting dari stabilitas ekonomi global.
Sejumlah analis memperingatkan, bila konflik meningkat hingga mengganggu pasokan energi, harga minyak dunia berpotensi melonjak ke kisaran US$120 bahkan US$150 per barel. Situasi ini kembali menunjukkan kerentanan sistem energi global terhadap gejolak geopolitik.
Pemerhati geostrategi energi Sampe Purba menjelaskan Selat Hormuz merupakan bagian dari jaringan jalur sempit yang dikenal sebagai energy chokepoints, yakni titik kritis yang mengendalikan perdagangan energi dunia. Selain Hormuz, jalur vital lain yang disebut antara lain Bab el-Mandeb, Terusan Suez, Selat Malaka, Gibraltar, Bosphorus, dan Terusan Panama.
Dalam sistem energi global yang masih bertumpu pada bahan bakar fosil, stabilitas jalur-jalur tersebut dinilai sangat menentukan kestabilan harga energi. Mengacu pada laporan International Energy Agency (IEA), sekitar 80–85 persen konsumsi energi primer dunia masih berasal dari minyak, gas, dan batubara, sehingga energi fosil diperkirakan masih menjadi tulang punggung pasokan energi dunia dalam beberapa dekade ke depan.
Sampe menilai gangguan kecil saja di titik-titik sempit seperti Selat Hormuz dapat memicu lonjakan harga minyak global. Sementara itu, Guru Besar energi Prof. Andy N. Someng menyoroti bahwa negara-negara anggota IEA telah lama membangun sistem penyangga krisis sejak embargo minyak 1973. Negara anggota IEA diwajibkan memiliki cadangan energi minimal setara 90 hari impor minyak.
Cadangan energi kolektif negara industri saat ini disebut sangat besar, meliputi sekitar 1,5 miliar barel cadangan minyak strategis pemerintah, 2,6 miliar barel cadangan minyak komersial, serta hingga 1 miliar barel cadangan produk BBM. Jika digabungkan, totalnya setara sekitar 5–6 miliar barel oil equivalent, yang kerap disebut sebagai “tangki darurat energi dunia” dan umumnya dibuka saat krisis global.
Di tengah lanskap keamanan energi global tersebut, posisi Indonesia menjadi perhatian. Indonesia bukan anggota penuh IEA, melainkan berstatus Association Country sejak 2015, sehingga tidak memiliki kewajiban membangun cadangan energi minimal 90 hari seperti negara industri.
Cadangan energi nasional saat ini disebut relatif terbatas, dengan stok BBM sekitar 20–25 hari konsumsi, minyak mentah sekitar 20 hari, dan LPG sekitar 15–20 hari. Pada saat yang sama, ketergantungan Indonesia pada impor energi masih tinggi.
Indonesia masih mengimpor sekitar 300–400 ribu barel minyak mentah per hari, sekitar 500 ribu barel BBM, serta lebih dari 70 persen kebutuhan LPG nasional. Kondisi ini membuat Indonesia dinilai sensitif terhadap lonjakan harga minyak global.
Jika harga minyak dunia menembus US$120 per barel, sejumlah pihak memperkirakan tekanan terhadap anggaran negara, inflasi, dan nilai tukar rupiah berpotensi meningkat tajam. Karena itu, eskalasi ketegangan di Timur Tengah dipandang sebagai peringatan bagi Indonesia untuk memperkuat ketahanan energi.
Langkah yang kerap disorot meliputi peningkatan produksi energi domestik, pembangunan cadangan energi strategis, penguatan infrastruktur penyimpanan energi, serta penguatan diplomasi energi internasional. Dalam situasi geopolitik yang semakin tidak pasti, energi dinilai tidak lagi semata komoditas ekonomi, melainkan juga instrumen kekuatan negara—dan setiap gejolak di Selat Hormuz kembali menegaskan pentingnya ketahanan energi bagi kedaulatan nasional.

