Jakarta — Kementerian Kebudayaan menegaskan film memiliki peran strategis tidak hanya sebagai industri, tetapi juga sebagai medium ekspresi budaya dan instrumen diplomasi nasional di tengah perubahan lanskap media yang kian dinamis.
Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Kementerian Kebudayaan, Judi Wahjudin, dalam diskusi bertajuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Perfilman “Mencari Bentuk Kelembagaan Perfilman Indonesia” yang diselenggarakan Badan Perfilman Indonesia (BPI) secara daring pada Senin.
Menurut Judi, film menjadi bagian penting dalam pemajuan kebudayaan sekaligus sarana membangun identitas bangsa. Ia menekankan bahwa film tidak bisa dipandang semata-mata sebagai sektor industri.
“Seperti kita ketahui film bukan sekedar industri tetapi juga merupakan medium ekspresi budaya dan instrumen diplomasi budaya serta bagian dari pemajuan kebudayaan nasional sehingga memiliki posisi yang sangat penting bagi pemajuan dan kebangsaan Indonesia,” kata Judi.
Ia menjelaskan perkembangan perfilman Indonesia tidak terlepas dari perjalanan sejarah panjang, mulai dari masa kolonial hingga era digital. Pada awal abad ke-20, film di Indonesia masih didominasi produksi impor dan dokumentasi kolonial. Produksi lokal kemudian mulai berkembang pada 1920-an dan berlanjut pada masa kemerdekaan dengan munculnya karya sineas nasional.
Dalam periode berikutnya, perfilman Indonesia terus berubah mengikuti dinamika kebijakan dan perkembangan industri, termasuk pembentukan berbagai lembaga perfilman serta penyelenggaraan festival film sebagai ruang apresiasi dan distribusi karya.
Judi menilai perubahan paling signifikan terjadi pada era digital, terutama sejak hadirnya platform streaming yang mengubah pola distribusi dan konsumsi film secara luas. “Pada era digital muncul platform streaming sejak 2016 yang mengubah lanskap distribusi film secara radikal,” ujarnya.
Ia menambahkan, perkembangan tersebut menunjukkan film memiliki dimensi yang kompleks, mencakup aspek ekonomi, sosial, dan budaya, sehingga memerlukan pendekatan kebijakan yang adaptif. Selain itu, film juga dinilai memiliki potensi sebagai sarana diplomasi budaya untuk memperkenalkan nilai, identitas, dan keberagaman Indonesia ke tingkat global.