BERITA TERKINI
Kemenko Polkam Tekankan Penguatan Diplomasi Multilateral untuk Menjawab Tantangan Global

Kemenko Polkam Tekankan Penguatan Diplomasi Multilateral untuk Menjawab Tantangan Global

Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan pentingnya penguatan kerja sama multilateral yang inklusif dan efektif untuk menghadapi tantangan global yang semakin kompleks. Sejumlah isu yang disorot meliputi konflik bersenjata, proliferasi senjata pemusnah massal, kejahatan lintas negara, hingga perkembangan ancaman keamanan siber.

Penegasan tersebut disampaikan Asisten Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Multilateral, Adi Winarso, saat membacakan sambutan Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam, Mohammad Kurniadi Koba, dalam Rapat Koordinasi Stocktaking Isu dan Perkembangan Kerjasama Multilateral Bidang Politik dan Perdamaian Internasional di Bandung, Jawa Barat, Senin (30/6/2025).

Adi menyatakan bahwa dinamika global saat ini menuntut respons yang terkoordinasi dan konsisten. Ia menyebut tantangan yang dihadapi dunia mencakup konflik bersenjata yang belum mereda di berbagai kawasan, ancaman penyebaran senjata pemusnah massal, kejahatan lintas negara, serta isu keamanan siber yang terus berkembang.

Dalam forum tersebut, sejumlah isu strategis menjadi fokus perhatian, antara lain perlucutan senjata dan pencegahan penyebaran senjata nuklir, keamanan siber, peran perempuan dalam perdamaian (Women, Peace and Security/WPS), penegakan hukum internasional, serta penanggulangan terorisme. Untuk merespons isu-isu itu secara efektif, Kemenko Polkam menekankan perlunya koordinasi yang erat antar-kementerian dan lembaga guna memperkuat posisi Indonesia di berbagai forum global.

Dari Kementerian Luar Negeri, Fungsional Diplomat Madya Direktorat Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata, Arif Wicaksono P. Putro, menyampaikan bahwa Indonesia terus mengedepankan prinsip multilateralisme yang inklusif dan menjunjung tinggi hukum internasional. Ia menegaskan Indonesia menolak standar ganda dan politisasi forum internasional, serta mendorong pendekatan dialog dan negosiasi, termasuk memperjuangkan representasi negara berkembang di forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Sementara itu, Koordinator Fungsi Perjanjian Pertahanan dan Keamanan Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri, Aloysius Selwas Taborat, menekankan pentingnya pembaruan informasi hukum dalam kerja sama multilateral. Menurutnya, hal tersebut diperlukan untuk memperkuat pemahaman mengenai perkembangan aspek hukum kerja sama multilateral di bidang politik dan perdamaian internasional.

Aloysius juga menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 150 Tahun 2024 tentang Kementerian Luar Negeri, perumusan kebijakan luar negeri perlu mengintegrasikan pendekatan hukum yang adaptif terhadap perkembangan forum multilateral dan isu-isu strategis periode 2025–2026.

Rapat koordinasi yang digelar secara hybrid itu dihadiri perwakilan dari Kementerian Pertahanan, Kementerian Perindustrian, Markas Besar TNI, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Keamanan Laut (Bakamla).