BERITA TERKINI
Kemendag Siapkan Dana Rp 1,6 Triliun untuk Perluas Ekspor ke Afrika, Asia Selatan, dan Timur Tengah

Kemendag Siapkan Dana Rp 1,6 Triliun untuk Perluas Ekspor ke Afrika, Asia Selatan, dan Timur Tengah

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) menyiapkan dana Rp 1,6 triliun untuk mendorong pengembangan ekspor ke kawasan Afrika, Asia Selatan, dan Timur Tengah. Kebijakan tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1/KMK.08/2019.

Direktur Jenderal PEN Arlinda menjelaskan, fasilitas yang disiapkan berbentuk pembiayaan, penjaminan, dan/atau asuransi atas ekspor barang maupun jasa, sepanjang memenuhi kontribusi dalam negeri. Ia berharap fasilitas ini dapat meningkatkan kinerja ekspor Indonesia.

Menurut Arlinda, Afrika, Asia Selatan, dan Timur Tengah merupakan pasar potensial bagi produk Indonesia. Total nilai perdagangan Indonesia dengan Afrika pada periode Januari–November 2018 tercatat sebesar USD 10,38 miliar atau sekitar Rp 145,3 triliun dengan asumsi kurs Rp 14.000 per dolar AS. Angka tersebut meningkat 30,15 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sementara itu, total nilai perdagangan Indonesia dengan negara-negara Asia Selatan pada periode Januari–November 2018 mencapai USD 22,28 miliar, naik 7,04 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Adapun nilai perdagangan Indonesia dengan kawasan Timur Tengah pada periode yang sama tercatat USD 12,63 miliar, meningkat 16,61 persen dibandingkan periode yang sama pada 2017.

Arlinda menilai dukungan pembiayaan diperlukan bagi pelaku usaha berorientasi ekspor, terutama untuk pemenuhan bahan baku dari pemasok, promosi dan pemasaran, serta kemudahan akses pembiayaan ekspor dengan bunga yang lebih kompetitif. Ia menyebut fasilitas tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk Indonesia, mendukung pertumbuhan industri dalam negeri, serta mendorong pengembangan ekspor jangka panjang ke tiga kawasan tersebut.

Fasilitas ini dapat dimanfaatkan oleh semua badan usaha, baik berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum, termasuk perorangan yang melakukan kegiatan ekspor. Kemendag juga mendorong pelaku usaha yang kegiatan ekspornya dapat memberi dampak positif secara langsung kepada pemasok dari kalangan usaha kecil dan mikro.

Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Marolop Nainggolan menyampaikan, pelaku usaha yang berminat memanfaatkan fasilitas pembiayaan dapat berhubungan langsung dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau menyampaikan maksud tersebut melalui Ditjen PEN.

Marolop menambahkan, selain pembiayaan ekspor, Kemendag juga menyediakan dukungan lain bagi pelaku usaha, seperti pelatihan ekspor, informasi peluang pasar, serta pengembangan desain produk. Dukungan ini ditujukan untuk meningkatkan kinerja ekspor sekaligus membangun citra merek Indonesia di pasar nontradisional.