BERITA TERKINI
Kemenbud: Film Strategis untuk Identitas Nasional dan Diplomasi di Era Streaming

Kemenbud: Film Strategis untuk Identitas Nasional dan Diplomasi di Era Streaming

Kementerian Kebudayaan menegaskan film kini tidak lagi dapat dipandang semata sebagai produk hiburan atau bagian dari industri kreatif. Di tengah perubahan besar industri media akibat digitalisasi dan menjamurnya platform streaming, pemerintah menilai perfilman memiliki posisi strategis sebagai medium ekspresi budaya, penguat identitas nasional, sekaligus instrumen diplomasi Indonesia di panggung global.

Penegasan itu disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Kementerian Kebudayaan, Judi Wahjudin, dalam diskusi daring bertajuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Perfilman: Mencari Bentuk Kelembagaan Perfilman Indonesia yang diselenggarakan Badan Perfilman Indonesia (BPI), Senin.

Menurut Judi, film merupakan bagian penting dari strategi pemajuan kebudayaan nasional karena memadukan unsur ekonomi, sosial, dan budaya dalam satu medium yang memiliki daya jangkau luas. Ia menyebut film tidak hanya berperan sebagai industri, melainkan juga medium ekspresi budaya dan diplomasi budaya yang penting bagi pemajuan kebudayaan dan kebangsaan Indonesia.

Judi juga memaparkan bahwa perkembangan perfilman nasional tidak dapat dipisahkan dari sejarah panjang Indonesia. Pada awal abad ke-20, industri film domestik masih didominasi karya impor serta dokumentasi kolonial. Produksi lokal mulai tumbuh pada dekade 1920-an, lalu berkembang lebih pesat setelah kemerdekaan melalui hadirnya sineas dan karya-karya nasional.

Seiring waktu, industri perfilman terus bertransformasi mengikuti perubahan kebijakan pemerintah, pembentukan lembaga perfilman, hingga penyelenggaraan festival film yang membuka ruang apresiasi, distribusi, dan penguatan ekosistem industri.

Transformasi paling besar, kata Judi, terjadi ketika era digital mulai mendominasi industri hiburan global. Kehadiran layanan streaming sejak 2016 dinilai mengubah secara fundamental cara film diproduksi, didistribusikan, hingga dikonsumsi masyarakat.

Perubahan tersebut, lanjutnya, menuntut hadirnya regulasi yang lebih adaptif dan relevan terhadap dinamika industri modern. Dalam konteks itu, pembahasan RUU Perfilman disebut menjadi momentum penting untuk merumuskan arah kelembagaan perfilman Indonesia agar lebih kuat dan berdaya saing.

Selain sebagai sektor ekonomi kreatif, film juga dipandang memiliki potensi besar dalam diplomasi budaya. Melalui karya audiovisual, Indonesia dinilai dapat memperkenalkan nilai-nilai, identitas, serta keberagaman budaya nasional kepada audiens internasional.

Di tengah persaingan konten global yang kian ketat, pemerintah berharap perfilman Indonesia tidak hanya tumbuh secara komersial, tetapi juga mampu menjadi representasi wajah Indonesia di dunia internasional.